Sosok RA Kartini Dimasa Pandemi Corona

Oleh: Muhammad Afifuddin*

Siapa yang tidak mengenal sosok Raden Ajeng Kartini. Seorang wanita pujaan bangsa yang lahir pada tanggal 21 April 1879 di Mayong, sebuah Desa kecil yang berada di Karisidenan Jepara. Dilahirkan ke dunia dari pasangan Raden Mas Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah. RA. Kartini masyhur dengan sebutan Pahlawan emansipasi wanita. Hal itu dikarenakan kontribusinya dalam persetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, mulai dari memperoleh hak yang sama baik dalam lingkup pekerjaan, pendidikan, dan segala aspek kehidupan yang melatar belakanginnya. Karena beliau paham bahwa Hak Asasi Manusia adalah diperuntukkan bagi semua manusia yang hidup tanpa terkecuali. Sebuah hal yang wajar dalam budaya patriarki, dimana semua kewenangan ada pada kendali seorang laki-laki. Perempuan pada masa itu tidak mendapatkan kesempatan untuk mengeksplorasi diri, mengenyam pendidikan, mereka hanya diberikan tempat di dapur, sumur dan kasur (lingkup domestik). Kondisi itulah yang menjadikan RA. Kartini gigih membela harkat dan martabat wanita agar terbebas dari diskriminasi sosial.

Kita cukupkan untuk pembahasan mengenai RA. Kartini tempo dulu, yang selanjutnya pernahkah kalian berpikir akankah masih ada pejuang emansipasi pada saat ini dan apa peran yang harus diperjuangkan oleh perempuan di masa pandemi Covid-19?

Tidak perlu untuk dijawab dulu, mari kita update dan mulai dari permasalahan-permasalahan di era distrupsi ini. Sebuah kondisi dimana semuanya berbasis IT, Robotisasi, dan komputerisasi. Hal tersebut mengakibatkan hilangnya peran manusia dalam semua aspek kehidupan. Dampak ini bukan hanya dirasakan bagi kaum laki-laki saja, akan tetapi juga pada perempuan. Karena misi dari adanya teknologi ini adalah menghilangkan peran manusia.

Dunia ini lagi digegerkan dengan sebuah wabah penyakit yang bisa menyeret pada kematian yaitu Corona Virus Deases (Covid-19). Dari informasi organisasi kesehatan (WHO), penyakit ini sudah menjadi pandemi global Covid-19. Hal tersebut dikarenakan sangat masifnya perkembangan kasus terdampak di suatu Negara tak terkecuali di Indonesia. Hari demi hari pertambahan kasus terjangkit semakin masif, sehingga hal ini menjadi sebuah permasalah yang harus segera dicarikan solusinya, seperti: pengambilan kebijakan pemerintah terhadap bidang kesehatan untuk menghentikan pertambahan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19.

Covid-19 ini bukan hanya menyerang kesehatan manusia, namun lebih dari itu virus ini mampu mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terpuruk. Dalam bidang pendidikan pun mengakibatkan kekacauan terhadap kurikulum yang telah ditetapkan. Sehingga Kemendikbud mau tidak mau harus mengambil kebijakan-kebijakan solutif agar pendidikan ini berjalan dengan baik. Maka, Tidak heran jika banyak dana yang harus dikucurkan pemerintah untuk memfasilitasi pendidikan. Seperti yang kita ketahui Kemendikbud telah menginisiasi program belajar di rumah lewat tayangan TVRI. Program ini merupakan bukti kongkrit penyediaan fasilitas pendidikan kepada peserta didik agar tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar di rumah selama pandemi Covid-19. Mengingat kebijakan belajar daring yang di tetapkan pemerintah.

Mengenai belajar daring ini, seharusnya tidak lagi menjadi hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Sepertihalnya di Negara maju, hal tersebut sudah lama diterapkan. Mengingat efisiensi waktu pun, belajar daring ini sangat efisien, namun dari segi efektivitas mungkin belum bisa efektif. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia belum bisa adaptif dengan perkembangan kemajuan teknologi khususnya di bidang pendidikan. Hanya perlu waktu untuk pembiasaan, karena kalau kita analisis, dengan belajar daring peserta didik kapan dan dimanapun bisa mengakses informasi yang diinginkan. Dari segi guru pun, mereka akan lebih kreatif dan inovatif dengan berbagai aplikasi yang tersedia dan tuntutan guna sebagai sarana dalam proses pembelajaran agar lebih menarik sehingga pembelajaran tidak membosankan.

Sudah, berbicara tentang problematika yang disebabkan oleh adanya Covid-19 tidak akan ada habisnya. Kita kembali ke atas, mengenai pertanyaan masih adakah perjuangan emansipasi pada saat ini. Tentunya saya jawab “masih”, dengan alasan karena jaman ini telah berubah maka perjuangan emansipasi pun juga berubah, berubah bukan berarti tiada, tapi berubah dalam artian masalah yang dihadapinya. Mungkin di jamannya RA. Kartini yang diperjuangkan seperti: perempuan memperoleh hak  pendidikan yang sama seperti laki-laki, menolak poligami dan lain sebagainya. Namun permasalah di era industri  ini lebih kompleks lagi, karena bukan lagi tentang penyetaraan dalam bidang pendidikan, hak dan kewajiban. Perempuan di jaman sekarang ini sudah memperoleh hak selayaknya hak yang diberikan kepada laki-laki, sesuai dengan asas Negara ini yaitu Demokrasi. Maka kebebasan adalah milik semua warga Negara Indonesia.

Lantas dimana keberadaan perjuangan emansipasi perempuan?.

Memasuki Era Disrupsi ini, menjadi kesempatan emas bagi seorang perempuan untuk memainkan peranannya dalam bidang Pembangunan Nasional. Perempuan tidak cukup hanya berhenti pada titik dimana semuanya sudah diperjuangkan oleh RA. Kartini, namun perjuangan itu perlu diperjuangkan lagi. Perempuan harus menjadi sosok ibu yang menjadi pendidikan utama bagi anaknya. Perempuan harus kreatif, inovatif, cerdas dan inspiratif sehingga banyak mengispirasi dunia luas demi kemajuan Negara Indonesia. Jadi, emansipasi perempuan saat ini adalah mengembalikan hakikat dirinya sendiri, untuk menjadikan dirinya sebagai individu yang bisa beradaptasi dengan perkembangan jaman tanpa menginkarinya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, perempuan mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk mensukseskan kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Seorang perempuan, selaku seorang ibu, mereka harus bisa menjadi suri tauladan bagi anak-anaknya. Ketika dalam hal kebersihan badan, cuci tangan dan pola hidup yang lainnya. Dengan adanya batasan sosial (social distancing), seorang perempuan bisa memerankan perannya dengan maksimal kepada keluarga terutama anaknya. Harus menyadarkan akan himbauan dari pemerintah, dengan syarat jangan membuat panik.

Dengan himbauan di rumah saja, seorang perempuan pebisnis bisa melanggengkan bisnisnya lewat online. Perempuan yang menjadi guru, bisa mengajar lewat online, lebih kreatif dan inovatif dalam menggunakan media dalam pembelajarannya. Bagi mereka yang produktif dalam menghasilkan barang, maka barang tersebut bisa dionlinekan. Bagi mereka yang hanya seorang ibu rumah tangga, maka bisa lebih belajar mengatur perekonomian keluarga yang lebih baik, mendidik anak-anak di rumah. Perempauan yang seorang penulis, bisa menulis berbagai macam tulisan, buku, dan semua yang berhubungan kejurnalistikan. Di masa pandemi ini banyak akun web yang tengah mengadakan lomba karya tulis, baik itu ilmiah maupun non ilmiah (sastra). Bagi mereka perempuan yang masih mahasiswa, bisa melakukan diskusi online, atau sosialisasi online dengan masyarakat setempat untuk memberikan kesadaran akan bahaya Covid-19, agar nantinya masyrakat bisa mematuhi semua himbauan pemerintah. Dengan begitu perempuan bisa memerankan peranannya di setiap aspek kehidupan serta berkontribusi besar dalam melawan pandemi Covid-19 sekarang ini. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Semester 6 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah STAI Al Anwar Sarang-Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com