Edutek  

Faktor Risiko Penyakit yang Disebabkan Oleh Air yang Tercemar

Oleh: Jessika Ilham*

Air merupakan sumber kehidupan bagi setiap makhluk hidup. Hampir 71% air menutupi seluruh permukaan bumi. Kandungan air di dalam tubuh manusia terdapat sekitar 60-70% dari berat tubuh. Air berkontribusi besar bagi setiap organ dalam tubuh agar dapat bekerja dengan baik. Selain itu, air juga berperan penting dalam sistem metabolisme, menetralkan suhu tubuh dengan mengeluarkan keringat, membantu transportasi nutrisi dan pemberian asupan oksigen melalui peredaran darah. Begitu pentingnya peran air bagi kehidupan, untuk itu perlu dijaga kebersihan dan keamanannya sebab air juga dapat menjadi sumber kontaminasi mikrobia. Menurut WHO (2011), kualitas air minum menjadi indikator kesehatan lingkungan sebab air sangat penting bagi kehidupan dan mampu mentransmisikan penyakit pada suatu negara ataupun pada seluruh benua. Mikrobia yang biasa dijumpai adalah bakteri, virus, jamur dan parasit baik pada makanan olahan, minuman maupun penggunaannya sebagai nonpangan. Adanya kontaminasi mikrobia pada air menyebabkan air tercemar yang tentunya dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Penggunaan air yang sudah tercemar mikrobia yang diakibatkan dari buruknya sanitasi lingkungan maka akan menimbulkan penyakit menular vektor (DBD, malaria dan leptospirosis), ruam dan iritasi pada kulit. Dan pada bahan makanan maupun minuman yang terkontaminasi mikrobia akan menyebabkan gangguan sistem pencernaan, diare, tipus, muntah, keracunan, dll. Menurut WHO (2007), kurangnya akses air minum bersih yang didukung dengan buruknya sanitasi lingkungan dan rendahnya tingkat higienitas maka menyebabkan sebanyak 1,8 juta orang meninggal karena terjangkit penyakit diare yang sebagian besar terjadi pada anak dibawah 5 tahun.

Berdasarkan laporan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa pada tahun 2015 dijumpai hampir 68% sungai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia mendapatkan kategori status tercemar berat. Padahal masih banyak masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut untuk mandi, mencuci, dan kegiatan lainnya. Bila sungai tercemar maka akan meningkatkan risiko masyarakat terkena penyakit. Menurut PP RI (2001), pencemaran merupakan masuknya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lainnya ke dalam air yang disebabkan dari kegiatan manusia sehingga mengakibatkan kualitas air menurun dan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Standar baku air bersih sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 mengenai standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan hygiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum pada bab II menjelaskan bahwa standar baku mutu air bersih untuk keperluan hygiene sanitasi harus memenuhi parameter fisik, biologi dan kimia. Parameter fisik terdiri dari kekeruhan, warna, zat padat terlarut, suhu, rasa dan bau. Parameter biologi seperti ada atau tidaknya cemaran bakteri Escherichia coli dan total coliform. Parameter kimia terdiri dari besi, nitrat, nitrit dan bahan kimia lainnya. Apabila ketiga parameter tersebut tidak terpenuhi dari sungai yang diamati maka sungai tersebut mendapatkan status tercemar sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut. Gangguan kesehatan yang dialami bisa tergolong rendah sampai tinggi seperti gatal-gatal, ruam pada kulit, penyakit menular kolera, diare, disentri dan leptospirosis yang bisa setiap saat dapat mengancam keselamatan manusia.

Agent penyebab penyakit oleh air yang tercemar ini terdiri dari bakteri, virus dan logam berat. Umumnya air yang terkontaminasi ini erat kaitannya dengan buruknya sanitasi lingkungan dan higienitas. Banyak sekali kasus pencemaran air salah satunya adalah kasus pencemaran air karena penduduk di sekitar sungai berperilaku tidak peduli terhadap kebersihan lingkungannya atau dikarenakan faktor ekonomi seperti tidak adanya tempat pembuangan sehingga mengakibatkan masyarakat membuang secara langsung limbah domestik atau rumah tangga langsung ke sungai. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Yohanes (2019), menjelaskan bahwa Sungai Krukut merupakan salah satu sungai yang mengalir di DKI Jakarta dengan kualitas air yang menurun. Ditambah dengan DIKPLHD (2017) yang mengemukakan bahwa Sungai Krukut memiliki status mutu air tercemar ringan hingga sedang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya aktifitas masyarakat yang dijumpai disekitar aliran sungai seperti pembuangan limbah secara langsung ke badan air sehingga mengakibatkan Sungai Krukut tercemar. Padahal Sungai Krukut menjadi faktor penunjang kebutuhan baku air minum dan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta. Sungai Krukut merupakan salah satu contoh kasus permasalahan air yang serius karena mempengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat. Selain karena aktifitas manusia, pencemaran air juga diakibatkan oleh perilaku industri yang membuang sembarangan limbah hasil industri tanpa diolah terlebih dahulu. Dimana limbah hasil industri yang belum diolah masih mengandung bahan kimia dan mikrobia yang tinggi, bila langsung dibuang ke sungai atau laut akan mengakibatkan pencemaran. Mudarisin (2004), pencemaran air sungai disebabkan oleh kurangnya fasilitas pengolahan air limbah buangan kota dan terdapat tambahan beban limbah dari beberapa kegiatan tanpa adanya kemampuan daya tampung sungai.

Tidak hanya di sungai atau laut namun kasus pencemaran air ini juga dapat terjadi di kawasan masyarakat, terlebih bila pada lingkungan tersebut memiliki tingkat sanitasi yang buruk. Contoh penyakit yang disebabkan oleh lingkungan masyarakat adalah penyakit menular seperti leptospirosis, DBD dan malaria dimana beberapa penyakit tersebut disebarkan oleh vektor. Vektor merupakan organisme pembawa penyakit dari penderita ke orang lain atau dengan kata lain organisme tersebut sebagai perantara antara penyakit dengan orang lain yang belum terjangkit. Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri leptospira yang disebarkan melalui urin, feses dan darah hewan yang terinfeksi. Salah satu hewan yang dapat terinfeksi adalah hewan pengerat contohnya tikus. Tikus menyukai tempat-tempat kotor yang sanitasinya buruk. Aktivitas manusia yang berhubungan langsung dengan lingkungan dengan sanitasi buruk tersebut dapat meningkatkan risiko terjangkitnya penyakit menular ini. DBD dan malaria merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang melakukan perkembangbiakan pada air yang tergenang atau pada bak air yang tidak ditutup. Selain itu juga pada makanan dan minuman dengan bahan dasar air yang tidak higienis sebagai akibat dari terkontaminasinya mikrobia atau logam berat dapat menimbulkan risiko penyakit seperti diare, tipus, disentri, hepatitis A, polio, keracunan logam berat dll. Berdasarkan WHO (2007) terdapat 4 miliar kasus diare yang muncul pada setiap tahunnya yang disebabkan dari air yang tidak bersih, sanitasi dan hygine yang tidak memadai. Dimana bakteri yang berperan pada penyakit ini adalah Escherichia coli, Salmonella enterica, Campylobacter dan Shigella. Bakteri Campylobacter dan Shigella dapat hidup di air yang kotor dan terkontaminasi.

Untuk menangani bahaya penyakit yang disebabkan oleh pencemaran air baik air minum yang dikonsumsi maupun air non konsumsi yang digunakan sebagai keperluan MCK maka memerlukan management risiko. Dimana management risiko ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dan menganalisis sumber kontaminasi, memperketat aturan terhadap limbah industri serta mengelola hambatan untuk mencegah kontaminasi agent penyakit. Diperlukan adanya epidemiolog yang terjun langsung ke lingkungan masyarakat untuk memonitoring sanitasi lingkungan dan peristiwa apa yang terjadi sehingga dapat melakukan analisis dan surveillance. Langkah selanjutnya dapat memperketat aturan limbah pada sektor industri sehingga dapat meminimalisir pencemaran oleh limbah industri. Selanjutnya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran akan kebersihan lingkungan. Selain itu, diperlukan juga kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki tempat pembuangan seperti jamban atau toilet, sehingga dapat mengurangi risiko pencemaran oleh tinja atau urin manusia ke sungai. Dengan demikian diperlukan kerjasama antara pemerintah, sektor industri dan masyarakat untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sehingga dapat menekan faktor risiko penyakit oleh air yang tercemar. (*)

*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Program Studi Biologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com