New Normal : Upaya Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi

Oleh : Fatikasari Kurnia R*

Sudah lebih dari tiga bulan pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Segala aspek kehidupan maupun aktivitas masyarakat bergeser dan menuntut untuk mampu beradaptasi dalam kondisi kritis. Kegiatan seperti bekerja, belajar mengajar, hingga berbelanja dilakukan melalui digital. Berbagai strategi dilakukan untuk menanggulangi pandemi yang menyebar mulai dari menjaga jarak sosial (social distancing), menjaga jarak fisik (physical distancing), hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

Setelah penerapan PSBB dengan perpanjangan waktu. Pemerintah bersiap melakukan pelonggaran dan menyusun kebijakan new normal yang diwacanakan dimulai Juni tahun ini. Skenario ini digaungkan untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi yang semakin menurun. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun menyusun dan mengkaji serangkaian tahapan untuk pemulihan ekonomi.

Kebijakan new normal sangat ditunggu oleh para pengusaha serta pekerja sektor informal. Kabar ini menjadi angin segar di tengah ketidakpastian setelah mengalami penurunan omset hingga kerugian. Pasalnya dampak dari pandemi sendiri membuat jutaan pekerja dirumahkan dan tekena PHK.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2020 hanya mencapai 2,97% , lebih rendah dari target yang ditentukan Kementerian Keuangan yakni 4,5%. Data tersebut mengalami penurunan 2,41% dibandingkan dengan sebelumnya pada kuartal IV-2019. Bank Indonesia juga mempekirakan inflasi Mei 2020 hanya sebesar 0,09 persen atau 2,1 persen yoy (year-on-year). Angka inflasi ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan sebelumya terutama pada bulan ramadan yang bisa mencapai 0,68 (2019), dan 0,55 (2018).

Selain akibat dari rendahnya aktivitas ekspor Indonesia, penurunan pertumbuhan ekonomi ini juga disebabkan oleh konsumsi rumah tangga yang merosot, serta pertumbuhan investasi yang lamban. Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki maka prediksi terburuknya perkonomian Indonesia akan masuk ke angka minus.

Wacana New Normal

Pembukaan new normal atau normal baru menjadi urgensi yang sangat dibutuhkan demi memulihkan kembali perekonomian negara. Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara di seperti Jerman, Spanyol, dan Singapura pun sudah lebih dulu membuka pintu untuk menerapkan konsep ini. 

Secara sederhana, new normal atau normal baru dipahami sebagai sebuah skema berperilaku seperti lazimnya atau normalnya dan beradaptasi dengan pandemi yang melanda. Masyarakat dipersilahkan untuk menjalankan aktivitas secara normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemulihan aktivitas perekonomian disertai penerapan protokol kesehatan ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah atas persoalan yang saat ini terjadi. 

Wacana ini ramai dibicarakan ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan dalam agenda kerja mengecek kesiapan penerapan new normal di sebuah pusat perbelanjaan. Dalam kunjunganya Jokowi menyatakan penerapan new normal ini tidak akan dilakukan serentak seluruh Indonesia. Melainkan untuk 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota saja. Pemilihan ini mengacu pada data kurva penularan virus di bawah angka 1.

Sejumlah sektor usaha maupun industri juga tengah menyiapkan langkah menyambut kebijakan ini. Perusahaan industri dan jasa diperbolehkan membuka kembali aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.  

Terburu-buru

Berkaca pada kondisi di lapangan, beberapa pihak menilai wacana kebijakan new normal terlalu terburu-buru. Di satu sisi kebijakan ini menjadi solusi rasional untuk memulihkan perekonomian. Di sisi lain masyarakat menjadi lebih rentan tertular virus dan memunculkan lonjakan pasien Covid-19. Hal ini mengacu pada data penambahan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia perharinya masih tinggi.

Para peneliti berpendapat bahwa kebijakan new normal masih sangat prematur diterapkan di Indonesia. Data dari situs endcoronavirus, menujukkan kasus covid-19 di Indonesia masih dalam kategori merah dan butuh tindakan khusus. Per 29 Mei data yang diterima kemenkes menyatakan terdapat total kasus 25.216 orang dari 205.250 spesimen. Jumlah ini meningkat dari kasus sehari sebelumnya.

Kendati penurunan jumlah pasien positif Covid-19 menurun, di Surabaya justru terjadi lonjakan yang amat tinggi. Kenaikan ini merupakan imbas dari minimnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menjelang Idulfitri lalu masih banyak masyarakat yang mencuri kesempatan untuk mudik, dan berkerumun di pusat perbelanjaan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan hanya pemanis belaka. Kelalaian ini terjadi karena ketidaktegasan pemerintah dalam implementasi protokol kesehatan serta minimnya edukasi di masyarakat. Memaksakan penerapan new normal dalam kondisi kasus masih terus meningkat ditambah kesiapan sektor kesehatan yang belum maksimal bisa berimbas pada semakin kacaunya ekonomi. Predisksi kemunculan gelombang kedua mungkin akan terjadi dengan jumlah korban lebih banyak jika kebijakan ini tetap dipaksakan. Negara akan dihadapkan pada risiko kemunculan klaster-klaster baru penularan virus dan biaya kesehatan otomatis akan membengkak.

Penerapan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan memperhatikan dua hal. Pertama, fasilitas kesehatan yang memadai seperti pelaksaan rapid test dan swab test secara masif. Kedua, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. 

Kebijakan new normal mungkin akan tetap menjadi pilihan pemerintah. Beban ekonomi yang semakin besar membuat dilematis tersendiri. Hingga ssat ini belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Vaksin masih terus diteliti dan dikembangkan. Menyelamatkan ekonomi memang pentkng, namun kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama. Abai terhadap kesehatan akan membawa malapetaka serta kerugian yang jauh lebih besar. Pemerintah perlu merancanf kembali strategi untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Campur tangan masyarakat dan berbagai sektor pun sangat dibutuhkan. Memupuk solidaritas lebih erat, mengambil tindakan untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.(*)

*Penulis adalah Alumnus UIN Walisongo Semarang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com