Lowongan Masih Longgar, Bawaslu Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Mendaftar Jadi Pengawas TPS

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mulai melakukan rekrutment untuk Pengawas TPS (PTPS) di tiga Kabupaten wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Kepala Daerah (Pilkada).

Namun rekruitment yang secara teknis dilakukan di tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sejak 3 Oktober lalu, masih sepi pendaftar. Salah satunya di Kecamatan Kalasan. Dari kuota 160 pengawas TPS yang dibutuhkan, hingga Sabtu (10/10/2020) baru tercatat 58 pendaftar.

Anggota Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Panwascam, ada beberapa faktor penyebab sehingga masyarakat kurang berminat mendaftar PTPS. Diantaranya, kata dia, adanya trauma pada Pemilu 2019 yang lalu, dimana banyak kasus petugas PTPS menggal atau sakit. Kemudian, dalam kondisi Pandemi Covid-19, masyarakat juga khawatir,

“Sebenarnya masyarakat tak perlu khawatir akan terjadi kasus-kasus seperti pada Pemilu 2019. Tentu kami sudah melakukan evaluasi dan menyiapkan berbagai langkah antisispasi agar hal itu tidak terjadi. Dalam Pilkada jumlah kotak suara hanya satu. Jadi kami kira secara teknis tidak seberat seperti Pemilu 2019 yang lalu,” tutur Amir saat berkunjung ke Panwascam Kalasan untuk memantau langsung proses penerimaan PTPS, Sabtu (10/10/2020).

Amir juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan dengan Pilkada di tengah Pandemi Covid -19. Ia menekankan Bawaslu nantinya akan memfasilitasi pemeriksaan rapid test atau real time polymerase Chain Reaction (RT-PRC), serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi Pengawas TPS,

“Tentu kami juga akan memperhatikan keselamatan petugas pengawas TPS, sehingga masyarakat tak perlu khawatir untuk mendaftar dan menjadi Pengawas TPS,” imbau Amir yang dalam kunjungannya didampingi anggota Bawaslu Sleman, Sutoto Jatmiko dan Vici Herawati.

Sutoto Jatmiko berharap masyarakat mau berpartisipasi untuk menjadi Pengawas TPS Pilkada Sleman yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurutnya, dengan menjadi Pengawas TPS, berarti masyarakat telah turut mensukseskan Pilkada Sleman yang berkualitas dan berintegritas sesuai asas pemilihan,

“Kami berharap, masyarakat tak perlu ragu dan takut untuk menjadi pengawas TPS,” imbuh Sutoto Jatmiko.

Vici Herawati menambahkan, untuk menarik minat masyarakat agar mendaftar Pengawas TPS, Panwascam dibantu Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan diminta melakukan terobosan atau inovasi,

“Sosialisasi perlu lebih digencarkan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat maupun kelompok masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Panwascam Kalasan, Lilik Sumitro mengatakan, sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Bawaslu Sleman, rekruitmen Pengawas TPS mulai dibuka dari tanggal 3 hingga 15 Oktober mendatang.

Untuk persyaratan pendaftaran Pengawas TPS diantaranya adalah penduduk Kecamatan Kalasan, usia serendahnya 25 Tahun dan berpendidikan paling rendah SMA/SMK/sederajat, serta bersedia membuat pernyataan bermaterai untuk melaksanakan tugas sebagai Pengawas TPS sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk informasi selengkapnya terkait pendaftaran, bisa menghubungi Panwascam Kalasan secara langsung maupun melalui sambungan telepon,

“Selain sosialisasi kita gencarkan, jam buka kita perpanjang. Sabtu minggu tetap buka, bahkan nanti di hari terakhir rekruitmen, yaitu Jumat 15 Oktober kita buka hingga malam,” kata Lilik.

Anggota Panwascam Kalasan, Fadhli Kharisma Rahman menambahkan, untuk mensiasati agar menarik minat masyarakat mendaftar Pengawas TPS, Panwascam Kalasan juga melakukan “jemput bola” dengan mendatangi langsung masyarakat, lembaga Padukuhan, RT dan RW dan komunitas-komunitas warga.

Namun apabila hingga 15 Oktober pendaftar belum memenuhi kuota, kata Fadhli, maka akan dilakukan perpanjangan dari 16 hingga 19 Oktober 2020 mendatang,

“Kami berharap bisa menarik antusiasme masyarakat Kalasan untuk mendaftar sebagai petugas Pengawas TPS. Mudah mudahan tidak ada perpanjangan,” harap Fadhli. (rd1)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com