YOGYAKARTA– Rencana Pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur Rp 750 ribu per orang akhirnya ditunda setelaht menuai polemik. Selain kabar baik itu, kini ada kabar baik lainnya bagi pecinta wisata candi. Perusahaan pengelola Candi Borobudur, PT Taman Wiata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) mengusulkan kalangan tertentu bisa naik ke candi dengan gratis.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengungkapkan, PT TVC telah menyampaikan usulan kepada pemerintah terkait tiga kategori pengunjung yang bisa masuk ke kompleks percandian serta naik ke bangunan candi dengan gratis.
Ketiga kategori tersebut menurut Edy adalah Pertama, kunjungan yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan. Alasannya Candi Borobudur adalah kebanggaan bangsa Indonesia
“Kedua, pemimpin upacara keagamaan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan bersama antar menteri yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan di Candi Borobudur,” tuturnya dalam diskusi daring bertema: Membicarakan (Lagi) Borobudur: antara Konservasi dan Pariwisata di Yogyakarta pada Jumat (10/06/2022).
Namun demikian, salam kategori kedua ini, Edy menggaris bawahi bahwa yang boleh naik bangunan candi hanya pemimpin upacara keagamaan, bukan seluruh pesertanya karena semangat konservasi.
“Ketiga, warga negara Indonesia yang memperoleh izin atau rekomendasi dari otoritas yang akan ditentukan pemerintah,” ucapnya.
Mengenai kriteria pengunjung yang mendapatkan izin atau rekomendasi ini, Edy menjelaskan jika izin nantinya akan ditentukan oleh otoritas yang bersangkutan.
Dijelaskan Edy, pemetaan kategori pengunjung tersebut untuk menentukan siapa saja yang bakal mengisi kuota pengunjung Candi Borobudur yang dibatasi maksimal 1.200 orang per hari.
“Bagi pengunjung yang tidak termasuk tiga kategori tadi, maka harus mematuhi peraturan, salah satunya soal tarif,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Edi juga menekankan bahwa rencana penerapan kenaikan tarif tiket di luar tiga kategori yang diusulkan, tidak bertujuan untuk komersialisasi tempat wisata atau situs bersejarah.
“itu semata demi kepentingan konservasi atau pelestarian bangunan fisik candi,” tegas Edy. (kt1)
Redaktur: Faisal