SLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman ( Bawaslu Sleman ) melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (17/9/2026).
Selain memeriksa pemutakhiran data pemilih, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk membahas kesiapsiagaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan uji petik dilakukan untuk memperoleh data pembanding sebagai bagian dari pengawasan PDPB.
Data yang diperiksa antara lain terkait penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia, serta perkawinan penduduk di bawah usia 17 tahun selama periode Juli hingga September 2026.
“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh data pembanding sebagai bahan pengawasan,” ujar Raden Yuwan.
Setelah pembahasan PDPB, Bawaslu Sleman bersama Lurah Umbulharjo Danang Sulistya Haryana juga membahas kondisi wilayah dan kesiapan menghadapi kemungkinan bencana yang dapat berdampak terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Umbulharjo merupakan salah satu wilayah yang berada di Kawasan Rawan Bencana. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena situasi darurat dapat memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk proses pemungutan suara.
Raden Yuwan mengatakan kesiapsiagaan perlu dibangun sejak dini. Pemerintah kalurahan, kata dia, dapat memberikan informasi mengenai kondisi wilayah sebagai bahan koordinasi ketika terjadi situasi darurat.
Adapun mekanisme teknis penyelenggaraan pemungutan suara tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalurahan Umbulharjo merupakan wilayah Kawasan Rawan Bencana. Karena itu, perlu dibangun kesiapsiagaan sejak dini, termasuk mendiskusikan alternatif apabila kondisi bencana berdampak terhadap pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Raden Yuwan.
Berpengalaman Hadapi Erupsi Merapi
Lurah Umbulharjo Danang Sulistya Haryana mengatakan pemerintah kalurahan telah memiliki pengalaman menghadapi potensi bencana erupsi Gunung Merapi.
Sejumlah lokasi pengungsian, termasuk barak pengungsian dan hunian tetap di wilayah Plosorejo dan Plosokerep, telah disiapkan sebagai bagian dari sistem evakuasi masyarakat.
“Dalam kondisi erupsi, prioritas utama adalah evakuasi masyarakat. Pemerintah kalurahan sudah memiliki pengalaman dalam melakukan evakuasi,” kata Danang.
Masyarakat, lanjut dia, juga diarahkan untuk menyiapkan “Tas Minggat”, yakni tas berisi barang-barang penting yang dapat langsung dibawa ketika terjadi bencana.
“ Masyarakat juga diarahkan menyiapkan ‘Tas Minggat’, yaitu tas berisi barang-barang penting yang dapat langsung dibawa ketika terjadi bencana,” ungkapnya.
Umbulharjo memiliki sembilan tempat pemungutan suara (TPS). Menurut Danang, kesiapan menghadapi kondisi kebencanaan terus dibangun dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.
Jika terjadi kondisi darurat, warga dari wilayah tertentu dapat diarahkan menuju lokasi yang lebih aman berdasarkan rencana evakuasi yang telah disiapkan.
Pengalaman Pemilu 2024
Dalam pertemuan tersebut, Danang juga menyampaikan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 di wilayah Umbulharjo.
Menurut dia, pelaksanaan saat itu berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat juga memiliki pilihan politik yang beragam.
Danang menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak politik dalam kehidupan demokrasi.
Ia berharap pengawasan Bawaslu ke depan dapat dilakukan secara lebih kuat dan melekat. Dengan demikian, berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak awal.
“Apabila ditemukan kesalahan, harapannya dapat terlebih dahulu dikomunikasikan dan diberikan pengingat atau pembinaan. Apabila tidak dapat diselesaikan, barulah ditempuh langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Bawaslu Kabupaten Sleman mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kalurahan Umbulharjo dalam pelaksanaan uji petik PDPB dan konsolidasi demokrasi.
Koordinasi dengan pemerintah kalurahan dinilai penting untuk mendukung pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesiapsiagaan menghadapi kondisi yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.***














