PURBALINGGA – Fraksi-fraksi DPRD Purbalingga memberikan sejumlah catatan terhadap pendapat Bupati Purbalingga mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda prakarsa DPRD. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa, 22 September 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin. Ia didampingi Wakil Ketua II Aris Widiarso dan Wakil Ketua III Tenny Juliawaty.
Enam fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan diwakili H. Katno, Fraksi PKB oleh H. Hamid, Fraksi PKS oleh Didik Suprayogi, Fraksi Golkar oleh H. Ahmad Sabani, Fraksi Gerindra oleh Fiardha Anggar Kusuma, dan Fraksi Amanat Demokrat oleh Predi Setiaji.
Tanggapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan empat Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Fraksi-fraksi meminta pembahasan regulasi tidak berhenti pada aspek formal, tetapi juga memperhatikan substansi dan kebutuhan masyarakat.
Mereka menilai pembahasan lanjutan perlu dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan dan memiliki relevansi dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dokumen pandangan fraksi kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga yang hadir mewakili Bupati Purbalingga.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin mengatakan pandangan fraksi akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
“Hasil rapat paripurna ini akan menjadi bahan masukan yang berharga dalam pembahasan di tingkat komisi bersama tim pembahas Raperda dari pemerintah daerah,” kata Aman.
Setelah penyampaian tanggapan fraksi, pembahasan empat Raperda tersebut akan berlanjut melalui mekanisme pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Tahapan ini menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali substansi rancangan aturan sebelum masuk ke proses pembentukan peraturan daerah selanjutnya. Masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi bagian dari pembahasan tersebut. (tar)














