Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Milik TNI AD Mangkir dari Panggilan Bareskrim

SEMARANG – Antonius Toto Djunaidi Ridiarto alias Toto Junaidi, tersangka kasus pemalsuan surat tanah yang aslinya asset milik TNI AD di Jl. Kaliurang Km 5,8 Catur Tunggal Depok Sleman,  mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri.

Toto Junaidi mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan tertanggal 2 Februari 2018, melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Street Justice Advovate & Partners yang beralamatkan di Jl. Ring Road Utara No. 7 Ngawen Trihanggo Gamping Sleman Yogyakarta. Tim terdiri dari Galih Setiawan, S.H., Michael Arnold G. Lasut, S.H., Bambang Rimalio S.W., S.H., C.L.A., dan Stefanus Aldo Prahastama, S.H.

Sementara itu, Penyidik Mabes Polri, Kombes Pol Surawan saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang adanya permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Sdr. Toto Djunaidi.

“Memang benar, Tim Kuasa Hukum Sdr. Toto Djunaidi pada tanggal 2 Februari 2018 yang lalu telah bersurat kepada Direktur Bareskrim Polri”, ungkap Kombes Pol Surawan.

Dalam surat permohonannya, dijelaskan ketidakhadiran kliennya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sesuai Surat Panggilan Nomor : S.PGL/254/I/2018/Dittipidum pada 31 Januari 2018 terkait permasalahan pemalsuan surat tanah letter C, dikarenakan ada pekerjaan yang sudah terjadwalkan dan meminta penundaan pemeriksaan hingga 28 Februari 2018.

Namun demikian, Mabes Polri minta kepada Toto Djunaidi segera memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan surat tanah letter C Nomor 844 a.n. Singgih Dulrachim seluas 2000 M2 dan Nomor 877 a.n. Ngudirejo seluar 2010 M2 yang terletak di Jl. Kaliurang Km 5,8 Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta.

“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat pemanggilan berikutnya hingga ke pemanggilan paksa,” imbuh Kombes Pol Surawan.

Menanggapi hal tersebut, Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Agus Hari Suyanto, S.H. sangat mendukung upaya yang dilakukan Mabes Polri untuk segera memanggil Toto Djunaidi. Pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga tuntas, mengingat kasus tersebut sudah cukup lama berjalan,

“Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif  dan segera memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri dan jangan sampai dilakukan upaya paksa.  Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan Mabes Polri, saya juga berharap Saudara Toto Djunaidi kooperatif dan segera datang ke Mabes Polri agar pemasalahan cepat selesai,” ujar Kakumdam. (kt1)

Sumber: Keterangan resmi Kepala Pendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf. Sapta Marwindu Ibraly., S.IP.

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com