Perlu Diperkuat Dukungan Masyarakat, Program Lapas Bersinar Bisa Mempersempit Celah Peredaran Gelap Narkoba

YOGYAKARTA – Gerakan Nasional Anti Narkotika Daerah Istimewa Yogyakarta (GRANAT DIY) menyambut baik dan mendukung program Lembaga Pemasyarakatan Bersih Narkoba (LAPAS bersinar). Program kerjasama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY dan Kantor Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY tersebut diharapkan akan semakin mengoptimalkan upaya cegah tangkal peredaran gelap Narkoba. 

Ketua Granat DIY Feryan Harto Nugroho mengatakan, meskipun program LAPAS Bersinar belum lama dicetuskan, namun ia menilai program tersebut sangat baik. Menurutnya, Program LAPAS Bersinar jika dilaksanakan dengan serius akan mempersempit celah peredaran gelap Narkoba, terutama di LAPAS yang selama ini disinyalir menjadi tempat paling aman untuk para pengedar,

“Cegah tangkal narkoba ini rumit. Sudah menjadi rahasia umum, untuk masuk lapas Narkoba sangat tidak mudah. Penah dulu kawan dari BNPP dan Polda mendapat penolakan dan barrier (penghadangan) luar biasa dari kawan-kawan yang sedang dalam pembinaan. Program Lapas Bersinar yang merupakan Kolaborasi BNNP dan Kanwil Kemenkumm DIY menurut saya sudah sangat baik. Dengan program ini harapan kami peredaran gelap narkoba bisa terus dikurangi walaupun kecil atau sedikit, tapi pasti,” tuturnya kepada jogjakartanews.com, Selasa (09/11/2021).

Namun demikian, Ryan, sapaan akrab Feryan Harto Nugroho mengatakan, tantangan terberat dalam upaya cegah tangkal peredaran gelap Narkoba adalah kurangnya kepedulian masyarakat. Beberapa kasus Narkoba yang belakangan terungkap, seperti terbongkarnya pabrik obat terlarang di Gamping Sleman dan Kasihan Bantul yang sudah lama beroperasi, menunjukkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya cegah tangkal Narkoba.

Ia menekankan, suksesnya program Lapas Bersinar juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus solid, serius dan benar-benar bersinergi,

“Artinya tidak hanya BNNP dan Kanwil Kemenkumham DIY saja yang bersemangat, tapi perlu diperkuat dengan dukungan masyarakat, mitra-mitra pemasyarakatan, agar LAPAS tetap terjaga dari peredaran gelap narkoba dan program Lapas Bersinar ini bisa berhasil.  Menurut saya yang harus lebih ditekankan adalah kepedulian masyarakat. BNNP dan Kanwil tidak bisa melaksanakan program dengan baik tanpa dukungan masyarakat,” ujar advocat muda ini.

“Kami harap program lapas bersinar berhasil dan tidak ada kendala, kemudian ini menjdi pilot projek ke depan tidak hanya di Yogyakarta saja saja tapi juga nasional,” harap Riyan.

Sebelumnya, Kepala BNNP DIY, Brigjen.Pol Andi Fairan, menyatakan program Bersinar untuk lapas dan rutan yang digagas BNN bekerjasama dengan Kanwil Kemnkumham DIY. Program tersebut dilatarbelakangi dari  Lapas yang terlalu penuh, termasuk ketika menampung napi narkoba.

Menurutnya, Kondisi over capacity antara jumlah penghuni dan jumlah petugas di lapas memicu kurang maksimalnya pelayanan dan minimnya pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba,

“BNNP DIY berupaya menjalankan strategi secara progresif, terutama dari sisi keamanan dan ketertiban, rehabilitasi hingga penambahan sarana prasarana teknologi untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam program ini kami bersinergi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham DIY seperti lapas dan rutan,” tuturnya.

Ia juga menilai Kanwil Kemenkumham DIY sudah baik dalam prngelolaan dan layanan Lapas Narkoba. Kondisi Lapas kini lebih baik dibadingkan dengan yang dulu.

Dalam acara deklarasi Bersinar Bagi Seluruh UPT Kemenkumham di DIY yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Sleman, Kamis 30 September 2021 yang lalu, BNNP DIY menetapkan 10 UPT pemasyarakatan DIY sebagai proyek rintisan program Bersinar. Kesepuluh UPT itu adalah Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Bapas Kelas I Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Rutan Kelas IIB Wates, Bapas Kelas II Wonosari. 

Selanjutnya, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rupbasan Kelas II Wates, Rubasan Kelas II Bantul dan Rupbasan Kelas II Wonosari dan satu UPT Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Deklarasi dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DIY, Sri Paduka Paku Alam X  (PA X) dan Wamenkumham yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum.

Sri Paduka PA X mengapresiasi dan bangga dengan deklarasi serta pemberian penghargaan Lapas atau Rutan Bersinar oleh BNNP DIY. 

“Saya menilai integrasi dan kerjasama yang dibangun BNNP dan Kemenkumham DIY dalam aspek preventif, represif dan kuratif ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan DIY tidak menjadi sarang peredaran narkoba dari Lapas,” tuturnya. 

Hal senada diucapkan Prof Edward. Ia mengapresiasi program BNNP DIY bersama Kanwil Kemenkumham DIY. Ia berharap dengan Program Bersinar akan menguatkan komitmen bersama untuk bersih dari jerat narkoba. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com