Bribka Randy, Oknum Polisi Pasuruan Tersangka Kasus Dugaan Aborsi Banjir Hujatan Netizen

SURABAYA – Oknum Anggota Polres Pasuruan,Bripda Randy Bagus menjadi viral di media sosial setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWS (23).

Dalam keterangannya kepada media, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengkonfirmasi Randy sudah ditahan di Rutan Polda Jatim atas kasus yang berbuntut dengan tewasnya NWS setelah meminum racun,

“Ya,Sejak Semalam,” katanya, Minggu (05/12/2021).

Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak Sabtu (04/12/2021) malam. Penahanan terhadap oknum anggotanya tersebut setelah ditemukan sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.

Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya tersebut.

Penyelidikan polisi terhadap randy bermula ketika NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (02/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

NWS yang masih berstatus Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri dengan menenggak racun. Saat pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik yang diduga digunakan NWS untuk mengakhiri hidupnya.

Kasus Randy menuai perhatian netizen. Randy menambah daftar oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum. Banyak netizen menuangkan kemarahannya dengan memposting foto Randy dengan dibumbui kata-kata kasar, seperti yang diunggah pemilik akun tweeter bernama @aniesygmanies,

“Muka bang*** (Sensor, red) yg menyebalkan menjijikan memuakan…. pantesnya diapain ni bang* (Sensor, red) ….??!?

Cuitan yang diunggah pada Sabtu (04/12/2021) pukul 9.48 PM tersebut sudah mendapat seribu lebih suka dan komentar. Antara lain oleh pemilik akun @SFatoni_1 yang mengatakan,

“Kalau tdk dihukum BERAT, apalagi BILA Korp-nya malah seakan MEMBELA dg dalih a.n hukum yg ada di UU, kedepan bakal banyak aparat2 bejad bermunculan.” Cuitnya. (kt3)

Redaktur: Hamzah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com