YOGYAKARTA– Masa jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta berakhir pada 22 Mei 2022. Sementara Pilkada serentak baru akan dilaksanakan Pada tahun 2024 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengajukan nama pejabat (Pj) pengganti kepada Menteri dalam negeri.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sudah merekomendasikan nama-nama calon Pj Pengganti Bupati Kulon Progo, Sutedjo dan Pj Pengganti Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Menurut Sri Sultan, Pemda DIY telah mengirimkan enam nama kepada Mendagri. Meski demikian Sri Sultan tidak menyebutkan nama-nama Pj yang diajukan ke Mendagri,
“Di tiap daerah ada tiga. Belum keluar, aku ra iso nyebutke (Saya tidak bisa menyebutkan). Ya pokoknya tingkat satu (pejabat Pemda DIY), bisa asisten atau kepala dinas,” tutur Sri Sultan kepada wartawan, di Kompleks Kepatihan, Jumat (13/05/2022).
Raja Kraton Ngayogyakarta ini. Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan pihaknya masih menunggu nama-nama calon Pj yang diajukan Gubernur DIY kepada Mendagri.
“Harapannya nama-nama tersebut bisa segera diumunkan. Dengan demikian bisa melanjutkan pekerjaan pejabat sebelumnya.” Harapnya.
Untuk diketahui, Ratusan wilayah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota di Indonesia akan kehilangan kepala daerah definitifnya pada tahun 2022 dan 2023. Hal itu karena masa jabatan kepala daerah tersebut akan habis pada 2022 atau 2023, sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru digelar serentak di tahun 2024. (kt1)
Redaktur: Faisal