Edutek  

Kamu Mahasiswa PTN yang Nunggak SPP? Ini Ada Kabar Baik, Datangi Saja KPKNL untuk Minta Diskon

jogjakartanews,com – Berhutang SPP bagi mahasiswa adalah beban. Namun beban itu kini bisa sedikit diringankan dengan adanya kebijakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Bagi mereka yang berutang ke negara, seperti mahasiswa yang berhutang SPP akan diberikan diskon. Tapi tentu saja karena diskon untuk orang yang berhutang kepada negara, maka hanya berlaku untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri.

Lalu bagaimana cara mendapatkan diskon itu?

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan mengatakan, Untuk mendapatkan program ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan ke KPKNL DJKN paling lambat 15 Desember 2022.

“Kita bantu mereka yang tidak mampu,” kata Encep kepada awak media dalam acara media gathering di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/05/2022).

Encep menjelaskan, tak hanya mahasiswa, tapi pasien tak mampu yang dirawat di rumah sakit milik negara juga bisa menikmati program diskon.

“Jadi kita ada khusus berikan untuk mahasiswa yang punya utang SPP dan pasien rumah sakit yang tak punya uang membayar obat,” ujarnya.

Terkait besaran diskon, prosentasenya juga cukup besar, yaitu 80% dari sisa kewajiban

“Khusus untuk piutang pasien rumah sakit, biaya perkuliahan atau sekolah, nilai piutangnya maksimal Rp 8 juta,” katanya.

Bagi mahasiswa di Yogyakarta, perlu diketahui KPKNL Yogyakarta berada di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta yang beralamat di Jl. Kusumanegara No.11, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166. (kt3)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com