Barang Haram Hasil Sitaan, Dimusnahkan

YOGYAKARTA – Bertempat di halaman BMX track Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, Muspika, BPPOM, dan Polresta Yogyakarta memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa, ganja, miras, shabu obat, dan alat peransang illegal.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindakan nyata untuk memerangi miras dan narkoba. Selain itu, agar tercipta suasana Kota Yogyakarta yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa ganja, narkoba, dan obat-obat terlarang lainnya merupakan komitmen dari pemerintah daerah dan bukti nyata dari aparat penegak hokum.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga generasi muda yang ada di Kota Yogyakarta supaya tetap memiliki masa depan yang baik tanpa terganggu kegiatan yang menggunakan miras ataupun narkoba ini,” ujarnya, Rabu, (12/13/2013) siang.
Sementara, Kapolresta Yogyakarta, AKBP Slamet Santosa mengatakan, barang bukti ini adalah hasil dari operasi selama tahun 2013.
“Dan diharapkan kegiatan pemushanan barang bukti narkoba, miras dan lainnya bisa setahun dua kali,” pungkasnya. (ynr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com