JCW Minta Kejari Wonosari Lindungi Saksi

GUNUNGKIDUL – Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Kejari Wonosari untuk melindungi saksi kasus korupsi Anggaran Pemerintah Desa Serut, Kecamatan Gedangsari. Sebab, berhembus kabar adanya intimidasi terhadap saksi yang dilakukan kubu tersangka, R. Suyanto.
Kepala Divisi Investigasi JCW, Maryanto Rozali mengatakan, jika terjadi intimidasi terhadap saksi sudah seharusnya Kejari Wonosari untuk memberi pengamanan terhadap saksi. Dikhawatirkan jika saksi tidak mendapatkan pengamanan akan terpengaruh intimidasi yang dilakukan kubu tersangka.
“Dalam mengungkap kasus ini, Kejari Wonosari harus benar-benar profesional,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).
Maryanto berharap kasus yang menimpa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gunungkidul Partai Nasdem ini tidak dikaitkan dengan politik. Jika kasus ini dikaitkan dengan politik akan bias.
“Korupsi ini, tidak ada kaitannya dengan aktivitas tersangka di partai politik. Tapi saat menjabat kepala desa, itu yang harus jadi pegangan kejari,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Wonosari, Suwono membenarkan adanya kabar intimidasi saksi. Suwono mendapatkan informasi beberapa waktu lalu salah satu saksi diintimidasi oleh kubu tersangka.
“Dengan peristiwa ini maka saksi kita amankan, kita juga kordinasi dengan Poslek Gedangsari untuk mengamankan para saski dari kemungkinan bruruk mendapat tindakan intimidasi,” pungkasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com