Di Bantul Masih Ada 2792 Pemilih Invalid

BANTUL – Kaitanya dengan polemik Daftar Pemilih Tetap yang masih invalid di Daerah Istimewa Yogyakarta, KPU RI Pusat melakukan supervisi di beberapa daerah di Indonesia. Selain Maluku Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat, KPU DIY juga merupakan salah satu tempat yang didatangi rombongan supervisi.
Dalam lawatannya Di KPU Bantul, rombongan yang dipimpin Wakorwil DIY KPU Pusat, Juri Ardiantoro, MSi, menjelaskan, masalah NIK harus ditangani secara serius. Pasalnya DPT invalid sistemik sekarang menjadi sorotan partai politik.
“Yang paling penting adalah NIK, karena itu untuk memastikan,” paparnya.
Sementara itu, menurut Anggota DPR RI Komisi C dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, memberikan apresiasi kepada KPU Bantul yang sudah bekerja keras, sehingga dari 10.000 lebih pemilih bermasalah di Kabupaten Bantul, sekarang tinggal 2792. “Ini merupakan prestasi, semoga langkah ini segera disusul KPU di daerah lain,” ungkapnya kepada jogjakartanews.com, Senin (25/11/2013).
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengharapkan, agar permasalahan DPT di Bantul segera teratasi, menyusul KPU Kota yang sekarang sudah tidak ada lagi data invalid. “Semoga saja pada rapat pleno tanggal 7 Desember nanti, semua data sudah valid,” imbuhnya. (elo)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com