GUNUNGKIDUL – Menjelang pelaksanaan pemilu legislatif 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih kekurangan 50 kotak suara. Kotak suara yang dibutuhkan adalah 7592 kotak suara sementara saat ini KPU baru memiliki 7542 kotak suara.
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Iksan mengatakan, meski KPU Gunungkidul masih kekurangan kotak suara yang cukup banyak, tetapi pihaknya optimis kotak suara dapat terpenuhi sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang. Sebab, masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk melengkapi kotak suara.
“Kekurangan ini (kotak suara) nanti bisa pinjam dari KPU daerah lain yang kelebihan. Saat ini kami juga sudah sampaikan ke KPU DIY. Jadi tidak menjadi masalah besar,”katanya ketika dihubungi kepada wartawan, Sabtu (7/12/2013).
Sementara itu, Anggota KPU Gunungkidul, Divisi Perencanaan Program Keuangan dan Logistik, Andang Nugroho menjelaskan, penyebab kurangnya kotak suara karena kotak suara yang digunakan dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya tidak seluruhnya dikembalikan ke KPU. Selain itu, ada beberapa kotak suara yang rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk pemilu legislatif 2014.
“Saat ini kami sudah melakukan perakitan 5000 kotak suara. Untuk yang rusak masih kurang mur dan baut, itu kami masih menunggu dari pihak rekanan. Tanggal 10 bulan ini pihak rekanan sudah harus menyediakannya,”jelas Andang. (dit)
Redaktur: Azwar Anas