GUNUNGKIDUL – Penahanan terhadap tersangka kasus perjudian, Mantan Bupati Pacitan Sutrisno ditunda. Sebab, pemilik perusahaan otobus (PO) maju Lancar tersebut dalam kondisi tidak fit atau sakit.
Waka Polres Gunungkidul, Kompol Irwan Setiawan menjelaskan pasca penangkapan kondisi kesehatan Sutrisno terus drop. Karena kondisi Sutrisno semakin tidak membaik pihak kepolisian membantalkan (menunda) penahanan.
“Sampai sekarang masih menjali perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY,”ungkap Irwan kepada wartawan, Senin (09/12/2013) tadi.
Ketika disinggung detail perihal penyakit yang diderita Sutrisno, Irwan irit bicara. Pihaknya mengaku belum mengetahui penyakit apa yang diderita Sutrisno. “Tersangka masuk Rumah Sakit Bhayangkara sejak Sabtu (07/12/2013) lalu,” tambahnya singkat.
Untuk diketahui sebelumnya, Sutrisno ditangkap polisi karena rumahnya dijadikan ajang judi, Kamis (05/12/2013) dini hari. Polisi juga telah menetapkan Sutrisno sebagai tersangka bersama Agus Sutrisno (Bandar), Rubino dan Riyanto. Sementara Oknum Kejaksaan Negeri Wonosari Agus Wibowo serta dua anggota Sat Narkoba Polres Gunungkidul Aiptu Slamet Riyatin, anggota Polsek Tepus Bripka Sulistiyono serta enam warga lainnya, statusnya masih menjadi saksi. (dit)
Redaktur: Azwar Anas