GUNUNGKIDUL – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap informasi hamilnya korban pencabulan MS (17) warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Berdasarkan test urine MS negatif atau tidak hamil seperti yang diberitakan sebelumnya.
Pengakuan tersangka YPP (23) warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, korban MS telah hamil. Karena YPP enggan bertanggungjawab kemudian pihak keluarga korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul.
“Iya mas dia (korban) hamil, makanya saya dilaporkan polisi hingga ditahan,” kata YPP kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terkait informasi hamilnya korban. Berdasarkan hasil test urine korban dinyatakan negatif atau tidak hamil.
“Setelah dilakukan test urine korban tidak hamil. Testpacknya kami jadikan bukti bahwa korban tidak hamil,” jelas anggota UPPA Polres Gunungkidul Bripka Deny, Selasa (10/12/2013). (dit)
Redaktur: Azwar Anas