GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul memeriksa caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil DIY dari partai PAN, Sabtu (21/12) kemarin. Ia diperiksa panwaslu karena diduga melakukan politik uang saat menggelar sosialisasi kader Komunitas Sang Surya di pendopo Rest Area pada Minggu (8/12/2013) lalu.
Panwaslu melakukan pemeriksaan tertutup terhadap Hanafi Rais kurang lebih 2 jam di ruang Komisioner Panwaslu. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 hingga sekitar pukul 11.15. Usai dilakukan pemeriksaan Hanafi Rais didampingi tim suksesnya kemudian meninggalkan kantor Panwaslu.
“Acara itu (sosialisasi kader Komunitas Sang Surya) merupakan kegiatan pelatihan kader dan tidak melibatkan masyarakat umum. Jadi bukan ajang kampanye partai maupun kampanye saya maju DPR RI,” ungkapnya saat hendak meninggalkan kantor Panwaslu.
Ketika disinggung terkait tudingan politik uang kepadanya, Hanafi menjelaskan, Komunitas Sang Surya membuat prorgam pengadaan seragam bagi kader-kader yang hadir dalam kegiatan tersebut. Seragam yang akan dibuat itu sebagai identitas kader dari komunitas.
“Bukan money politik. Itu (dugaan pemberian uang) prorgam dari komunitas untuk membuat seragam dan tentunya ada ongkos jahitnya,” katanya kemudian berlalu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Buchori Ihsan mengatakan, Hanafi sudah memberikan keterangan yang cukup banyak terkait dugaan politik uang yang tertuju padanya. Keterangan dari Hanafi nantinya akan dikaji dan disampaikan ke Forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakumudu).
“Ini (dugaan politik uang) masih akan kita kaji dahulu. Jadi ada indikasi atau belum, kami tidak bisa sampaikan ke publik sekarang. Selain beliau (Hanafi) kami juga telah memeriksa enam saksi,” pungkasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas