YOGYAKARTA – Sekilas ada yang aneh dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tampak seluruh majelis sidang mengenakan masker layaknya berkendara sepeda motor.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun jogjakartanews.com, ternyata terdakwa dalam sidang peradilan tersebut menderita TBC. Adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Edy Suharyanto yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut. Edy diduga menyalahgunakan dana intensifikasi tembakau virginia Kabutpaten Bantul yang merugikan negara sebesar Rp570 juta.
Selain Edy, kasus korupsi dana intensif tembakau virginia telah menyeret dua ketua kelompok usaha bersama. Yakni, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Makmur, Muh Irsad Sarjono, dan Ketua KUB Bumitirta, Sudjono.
Irsad kemudian divonis hakim Tipikor Yogyakarta hukuman satu tahun enam bulan, pada Desember 2012, sedangkan Sudjono divonis hukuman sama pada Januari 2013.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suwarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta berjalan lancar. Meskipun terdakwa sedang menderita sakit TBC. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas