GUNUNGKIDUL – Panwaslu Gunungkidul meragukan netralitas 14 ribu orang yang tergabung dalam kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS). Sebab, KPPS rawan penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Ikhsan mengatakan, netralitas di ranah KPU tingkat atas pihaknya sudah tidak meragukan lagi. Tetapi di tingkat bawah seperti KPPS pihaknya masih meragukan.
“Karena KPPS bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga rawan ‘main mata’. Nah KPPS ini dikhawatirkan menjadi titik awal kecurangan,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2014).
Mengantisipasi adanya kecurangan, kata Buchori, Panwaslu terus bergerak melakukan pengawasan. Karena jika lepas dari pengawasan akan ada banyak pelanggaran.
“Kami terus melakukan pengawasan. Kami juga nemempatkan personil di titik pantau hingga Pemilu usai,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas