Debt Collector Rampas Motor Nasabah di Tengah Jalan

GUNUNGKIDUL – Nasib apes menimpa nasabah Adira Banyumas Faja (25) warga Banyumas, Jawa Tengah. Saat berkunjung ke Gunungkidul motor Yamaha Mio bernopol R 2248 PH miliknya dirampas oknum Debt Collector (DC) di Jl. Karangmojo-Ponjong, Kamis (06/2).

Tindakan arogan yang dilakukan oknum DC sering kali membuat resah para nasabahnya, seperti kasus yang menimpa Fajar. Kejadian tersebut bermula ketika Fajar berlibur ke rumah keluarganya di daerah Karangmojo bersama temannya Hasan As’ari (28).

Di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Karangmojo 1, Desa Karangmojo, keduanya dipepet lima pria tak dikenal. Satu dari lima orang tidak dikenal itu mengaku seorang DC dan menuduh motor Fajar bermasalah dalam pembayaran angsuran.

Karena takut, Fajar pun berhenti. Pelaku juga meminta surat-surat motor milik Fajar. Kemudian tanpa pikir panjang pelaku langsung kabur membawa motor Fajar ke arah Kecamatan Ponjong. Merasa dirinya menjadi korban tindak kriminalitas, Fajar kemudian melapor ke polisi.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Saman menjelaskan, dari laporan korban motor korban telah lunas. Tetapi setelah dilakukan pengecekan ke Adira Banyumas motor korban masih memiliki tunggakan sebanyak tiga bulan angsuran.

“Korban telah membayar lunas, tetapi pembayaran angsuran melalui perantara. Sementara perantara yang dimaksud korban sudah dipecat dari Adira Banyumas. Saat ini anggota tengah melakukan pengejaran terhadap lima pelaku,” tegasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com