Tak Acuh pada Aturan, Timses Caleg Pasang Iklan di Rambu Lalu Lintas

YOGYAKARTA – Pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan tim sukses (timses) para caleg justru menodai keindahan sebagian wilayah kota Yogyakarta. Bahkan ada Timses yang nekat menempelkan alat peraga kampanye pada rambu-rambu lalu lintas. Padahal rambu-rambu itu masih berlaku, sehingga membingungkan pengguna jalan.

Pantauan Jogjakartanews.com, pemasangan alat peraga kampanye mulai gencar dilakukan para Timses Caleg. Tetunya pemasangan itu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Caleg yang diusungnya. Namun ada sejumlah Timses yang tidak tahu aturan memasang alat peraga kampanye.

“Mosok rambu-rambu lalu lintas dibawah lampu merah ‘lurus ikuti lampu’ justru jadi media untuk memasang stiker Caleg, itu Timsesnya tidak pernah tau manfaat rambu-rambu lalu lintas apa gimana,” ungkap Mamat (23) warga Wonosari, Gunungkidul yang kebetulan melintas di kawasan Jokteng Kulon, Yogyakarta, Jum’at (07/2).

Mamat mengungkapkan, dengan ditutupnya rambu-rambu itu menggunakan stiker Caleg ada beberapa pengguna jalan yang bingung. Bahkan karena rambu-rambu itu ditutupi stiker Caleg seharusnya lampu merah pengguna jalan berhenti tetapi karena tidak terlihat jadi nekat menerabas lampu merah.

“Tadi nyaris aja yang menerabas lampu merah bertabrakan. Saya sebagai masyarakat berharap pihak terkait menertibkan hal-hal seperti ini. Ini kan menjadi sampah visual, selain itu juga membahayakan banyak orang,” tegas pegawai bank ini. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com