Seorang Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diamankan Polisi

GUNUNGKIDUL – Seorang pelaku pencurian mobil Maryono (35) warga Barepan, Cawas, Klaten, jawa Tengah berhasil diamankan polisi saat bertransaksi mobil curian di Desa Selang, Wonosari, Selasa (10/2) malam. Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Ipda Ngadino mengatakan, sebelum menangkap Maryono anggota Sat. Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu. Karena disinyalir Maryono adalah pelaku pencurian mobil yang belakangan ini meresahkan warga Gunungkidul.

“Saat ditangkap di Desa Selang di shorom mobil miliknya (pelaku) sedang membawa mobil curian jenis Suzuki APV,” ungkapnya kepada Jogjakartanews.com, tadi.

Ngadino mengatakan, polisi kemudian membawa Maryono ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara mobil curian milik Maryono yang sedang digunakan temannya Muji juga diamankan polisi.

“Setelah dilakukan penyidikan keterangan sementara pelaku melakukan pencurian di Batan, Pekalongan. Bahkan tidak hanya sekali, pernah mencuri truk juga. Untuk di wilayah Gunungkidul pelaku belum mengaku, ini masih akan kami kembangkan,” jelasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com