Pengepul dan Pengecer Togel Diamankan Polisi

GUNUNGKIDUL – Pengepul togel berinisial Hy (41) warga Dusun Tawarsari, Desa Wonosari dan pengecer togel Sr (35) warga Tugu, Cawas, Klaten diamankan polisi. Keduanya ditangkap di rumah Hy saat sedang merekap togel, Jum’at (28/03/2014) tengah malam.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino menjelaskan, tertangkapnya pengepul dan pengecer togel tersebut bermula dari laporan warga yang merasa resah Dusun Tawarsari menjadi peredaran togel.

“Laporan itu segera ditindak lanjuti anggota Sat. Reskrim Polres Gunungkidul,” kata Ngadino Sabtu (29/03/2014).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di rumah Hy. Setelah dilakukan pengintaian beberapa waktu dan dinyatakan benar Hy menjadi pengepul togel polisi segera melakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan keduanya sempat menghilangkan barang bukti. Tapi berhasil didapatkan dan pelaku dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Ngadino menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu hasil penjualan togel dan handphone. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com