YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menengarai kemungkinan adanya kampanye terselebung di masa tenang.
“Bisa melalui sms, bisa juga social media,” ujar Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib kepada Jogjakartanews.com melalui telepon seluler, Sabtu (5/4/2014).
Najib menjelaskan, kampanye ataupun ajakan memilih salah satu Caleg atau parpol yang dilakukan melalui SMS dan social media sulit dipantau. Apabila dilakukan pada masa tenang menjelang Pemilu, “Bisadisebut kampanye terselubung,” ungkap Najib.
Lebih lanjut Najib menjelaskan, masa tenang sebelum Pemilu merupakan waktu yang tidak diperbolehkan bagi Parpol dan Caleg untuk melakukan segala bentuk aktivitas kampanye.
“Prinsipnya, harus berhenti ketika masa tenang,” tegasnya.
Untuk itu, terang Najib, pihak Bawaslu DIY akan mengupayakan melakukan sosialisasi kepada Parpol dan juga Caleg. (kim)
Redaktur: Rudi F