Bawaslu Membantah Isi Advertorial di Media Cetak Buat ‘Bersihkan’ Hanafi Rais dari Politk Uang

YOGYAKARTA – Sebuah media cetak lokal Yogyakarta edisi Selasa, 22 April 2014, pada halaman muka terdapat advetorial (adv) berjudul ‘Bawaslu Pastika Hanafi Rais Bersih’. Isi dari advetorial tersebut menjelaskan Bawaslu memastika kalau temuan uang Rp510 juta rupiah di Rest Area Bunder, Gunungkidul yang tertuju pada Caleg DPR RI dari PAN, Hanafi Rais tidak terbukti. Nara sumber yang diambil yakni Komisioner Bawaslu, Sri Rahayu Werdiningsih. Apakah Bawaslu ‘membersihkan’ Hanafi Rais’ dari money politic?

Dihubungi secara terpisak, Komisioner Bawaslu, Sri Rahayu Werdiningsih mengaku kaget dan membantah dengan isi dari advetorial tersebut. Sri mengaku bahwa tidak melakukan untuk membuat advetorial di media lokal tersebut.

“Kami nggak tau. Apalagi di halaman depan kan?” kata Sri dengan mimik kaget, Sabtu (26/4/14). Sri merasa, Bawaslu dan khususnya dirinya pribadi merasa dirugikan. Pasalnya, pihaknya dan Bawaslu tidak memasang advetorial tersebut. “Kalau kayak gini kami (Bawaslu dan Sri-red) yang dirugikan,” katanya.

Memang, lanjut Sri, kasus temuan uang Rp510 juta rupiah memang tidak bisa dibuktikan karena tidak bisa menggunakan pasal untuk menjerat pelakunya. Tapi, tambah Sri, bukan berarti menyatakan Hanafi Rais ‘bersih’.

Sri memastikan kalau pihaknya dengan Bawaslu akan menelusuri adanya advetorial tersebut. “Pasti akan ditelusuri.” Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DIY, Hanafi Rais memperoleh 197.915 suara dan dipastikan melenggang ke Senayan. (kim)

Redaktur: Azwar Ana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com