Pilpres, KPU DIY akan Lakukan Pendataan Ulang

YOGYAKARTA – Pemilu Legislatif 2014 menyisakan masalah dalam hal daftar pemilih. Baik itu daftar pemilih tetap, khusus, maupun tambahan yang tidak bisa menyampaikan suaranya pada pileg 9 April kemarin. Termasuk bagi pemilih yang berada di rumah sakit dan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal tersebut penting, pasalnya usai pemilu legislatif akan dilakukan pemilu presiden pada 9 Juli nanti.

Meski hingga kini KPU DIY masih dirundung masalah hasil rekapitulasi DPR RI Dapil DIY yang belum diterima KPU Pusat, mau tidak mau KPU DIY harus memikirkan daftar pemilih untuk pilpres nanti. Komisioner KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro menyatakan, KPU DIY sudah mulai memikirkan daftar pemilih tersebut.

Farid menjelaskan bahwa KPU akan menerjunkan tim untuk langsung melakukan pendataan. “Penduduk luar DIY nanti ada fasilitas untuk dipermudah,” kata Farid, Minggu (4/5/2014). Pendataan, kata Farid, akan dilakukan dengan langsung mendatangi setiap rumah.

Lebih lanjut, KPU DIY menghimbau, baik warga DIY maupun luar DIY agar segera meminta didaftar atau mendaftarkan dikelurahan setempat. “Pemilih yang ada di rumah sakit dan lapas akan masuk daftar pemilih sementara,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com