Penenggelaman Kapal Cara Menegakkan Kedaulatan yang Keliru

YOGYAKARTA – Kebijakan penenggaleman kapal oleh menteri perikanan dan kelautan Susi Pudjiastuti menjadi salah satu kebijakan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kontroversial, selain kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kebijakan penenggelaman kapal tersebut bahkan didengung-dengungkan sebagai bentuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dinilai sebagai bentuk penggiringan opini public yang keliru.

“Saya setuju pencuri ikan asing dihalau, sangat sepakat kedaulatan NKRI harga mati, tapi jangan kemudian penenggalaman kapal asing ini dinilai seolah sebagai bentuk menegakkan kedaulatan Negara yang paling real. Itu menurut saya penggiringan opini yang keliru,” kata pengamat media dan kebijakan publik dari  komunitas peneliti muda, Youth Movement for Clean and Good Government  (Gerakan Pemuda untuk Pemerintahan Bersih dan Berwibawa) Yogyakarta, Herman Wahyudi, Kamis (11/12/2014).

“Amanat pembukaan UUD tahun 1945, menegaskan kita juga harus ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jadi tidak selalu harus dengan cara kekerasan atau menggunakan senjata,” tekan Herman.

Lebih lanjut Herman menjelaskan, menjaga kedaulatan NKRI yang lebih penting adalah menghindari atau menghalau paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Menurut dia, dengan menaikkan harga BBM dan di sisi lain pemerintah memfasilitasi eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), termasuk sumber energi, yang dikelola oleh perusahaan asing, justru lebih mengancam kedaulatan NKRI.

“Ingat pasal 33 UUD 45 pasal 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Pasal 3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan kenaikan harga BBM yang hanya menguntungkan asing, justru telah melemahkan kedaulatan Negara,” tukas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Pengalihan Isu Kenaikan Harga BBM

Herman juga menilai aksi penenggelaman kapal asing hanyalah pengalihan isu kenaikan harga BBM yang berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan pokok  hingga respon pasar yang menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresi, sehingga ancaman krisis ekonomi menghantui. Imbas kenaikan harga BBM, kata dia, jelas-jelas menyengsarakan rakyat.

Menurutnya, upaya membangun opini agar masyarakat menerima kebijakan yang tidak populis (tidak merakyat) atau yang mengancam kekuasaan rezim, sudah biasa dilakukan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Dicontohkan Herman misalnya,  saat kenaikan harga BBM atau ketika Kasus skandal Century menguat, ada saja pengalihan isu yang tidak relevan dengan kepentingan public muncul di media-media mainstream.

“Seperti isu skandal publik figur, kriminalitas, Politik, SARA, HAM, Narkoba, Terorisme,  hingga isu konfrontasi dengan Negara tetangga dengan  dibungkus nasionalisme,  seperti penenggelaman kapal gurem (kecil) milik nelayan asing ini,” ungkapnya.

Dikatakan Herman, penenggelaman kapal asing sudah memancing media-media Malaysia untuk menunjukkan sinyalemen membuat konfrontasi. Isu konfrontasi dengan Negara tetangga, kata dia, juga kerap muncul saat kenaikan harga BBM di era SBY, misalnya kasus Ambalat yang terjadi Maret 2005 dimana pertama kali pemerintahan SBY menaikkan harga BBM.

“Padahal isu Hambalat sudah lama, dan PBB jelas-jelas mengakui itu bagian dari NKRI, tapi dibikin panas saat kenaikan harga BBM,” imbuhnya.

Kebijakan Tidak Efektif dan Pencitraan

Selain itu, Herman mengkritisi kapal-kapal asing yang ditenggelamkan hanya kapal- kapal gurem, yang tidak signifikan untuk mengurangi pencurian ikan, sehingga hanya terkesan sebagai pencitraan semata.

“Menteri susi bilang itu kapal cukup besar untuk kalangan nelayan tradisional Indonesia, tapi kecil untuk nelayan asing. Dan kalau memang mengetahui jika kapal-kapal kecil itu hanya modus untuk menyetor ikan ke kapal besar, mengapa tidak kapal kecil itu dijadikan alat untuk memancing kapal besar yang menunggu di perbatasan masuk ke perairan Indonesia, baru ditenggelamkan? kan lebih hemat amunisi, hasilnya jelas besar,” tandasnya.

“Atau bisa jadi malah kapal-kapal itu disita Negara, untuk diminta tebusan, atau diberikan ke nelayan kita. Itu akan lebih efektif bermanfaat ketimbang ditenggelamkan. Kalau yang dilakukan hanya membasmi yang gurem dan disiarkan ke media-media apa namanya bukan pencitraan?,” tegasnya.

Sebelumnya menanggapi kritikan kebijakan menenggelamkan kapal kelas teri milik asing, menteri Susi mengatakan kapal-kapal yang ditenggelamkan ukurannya lebih besar dibanding milik nelayan lokal. Susi memberi contoh, kapal milik nelayan asing yang ditenggelamkannya memiliki bobot mati 70 gross tonnage(GT). Sedangkan rata-rata berat kapal nelayan lokal cuma 30 GT. Bahkan, kata susi di daerah asalnya di Pangandaran, kapal nelayan hanya memiliki berat 5-10 GT.

“Jadi, yang kami tenggelamkan cukup besar untuk ukuran perairan dan nelayan kita,” ujar Susi saat kunjungan ke Yogyakarta, Rabu, (10/12/ 2014).

Susi juga berkilah bahwa kapal kecil hanya modus untuk menghindari pantauan aparat kemanan laut Indonesia. Kapal kecil itu, kata dia nantinya menyerahkan hasil tangkapan ke armada besar yang menunggu di perbatasan. Susi memperkirakan, setiap tahun, negara dirugikan hingga Rp 300 triliun, karena sekitar 600-800 ton ikan dicuri kapal asing. (ian/kontributor)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com