JAKARTA – Permasalahan tata kelola migas saat ini masih menjadi pekejaan rumah bagi pemerintahan Jokowi. Banyak kebijakan-kebijakan terkait tata kelola migas yang dianggap masih tidak sesuai dengan amanat konstitusi,menyuburkan mafia serta cenderung menguntungkan pihak asing. Padahal pemanfaatan sumber daya alam sejatinya adalah untuk rakyat demi kemakmuran bangsa Indonesia.
Karenanya, untuk mendorong terwujudnya tata kelola migas yang sesuai konstitusi RI, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR RI akan mengadakan diskusi dengan tema “Revisi UU MIgas; Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Migas Nasional Sesuai Konstitusi” Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Lt 3 DPR RI, Kamis (09/04/2015) mulai dari pukul 13:00 – 16:30 WIB.
Dalam diskusi tersebut, Fraksi Partai Gerindra telah mengundang beberapa pakar migas maupun politisi dari kalangan DPR RI, yaitu Harry Poernomo (Kapoksi Gerindra Komisi VII DPR RI), Supratman Andi Agtas (Anggota Komisi VII DPR RI), Sukusen Soemarinda (Pengamat Energi Migas), dan Gusti Nyoman Wiratmadja (Plt Dirjen Migas Kementrian ESDM RI).
Bagi kalangan yang berniat untuk hadir, diskusi tersebut terbuka untuk siapapun baik kalangan LSM, wartawan, mahasiswa, pelajar maupun masyarakat umum. (pr)
Redaktur: Aristianto Z