YOGYAKARTA – Presiden Joko Widodo baru-baru ini membuat terobosan baru dalam membentuk Panitia Seleksi (Pansel) terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi memilih sembilan perempuan dengan latar belakang multidisiplin ilmu untuk mencari sosok pimpinan KPK julid IV tersebut. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Jogja Corruptions Watch (JCW).
“Sebuah terobosan yang layak kita apresiasi dengan dipilihnya sembilan perempuan dari berbagai latar belakang ilmu itu. Mulai dari latar belakang hukum pidana, hukum tata negara, ekonomi, psikologi, teknologi informasi dan ahli dalam persoalan pencucian uang. Pakar-pakar inilah yang sekiranya dapat menjadi salah satu kebutuhan KPK ke depan,” kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba dalam keterangan pers kepada Jogjakartanews.com, Jum’at (22/05/2015).
Selain itu, menurut Baharuddin sembilan srikandi tersebut dianggap sejalan dengan gerakan ‘saya, perempuan antikorupsi’ yang beberapa waktu dideklarasikan.
Untuk itu, JCW berharap kepada para tim Pansel Capim KPK ini nantinya dapat bekerja secara profesional, independen, tahan dari tekanan dari siapapun termasuk bebas dari tekanan maupun titipan dari partai politik manapun serta berintegritas yang baik. Selain itu pula para pimpinan KPK yang nantinya terpilih dapat bekerja sama (sinergitas) dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, mulai dari pencegahan hingga penindakan dalam pemberantasan korupsi, serta dapat melakukan supervisi maupun dapat mengambil alih atas kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Karena dalam catatan JCW hingga saat ini belum ada satupun perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK yang terjadi di DIY. Kita tunggu saja kinerja dari tim Pansel Capim KPK ini,” pungkas Baharudin.
Berikut sembilan nama anggota Pansel yang disampaikan Jokowi untuk memilih pimpinan KPK:
1. Destry Damayanti – ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Eni Nurbaningsih – pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Harkristuti Harkrisnowo – pakar hukum pidana dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Betti S Alisjahbana – ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih – pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti – ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo – ahli tata negara pemerintahan
8. Diani Sadia wati – ahli di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman – ahli sosiolog korupsi dan modal sosial. (pr/bhr)
Redaktur: Aristianto Z.