Hari Pertama Kerja, Seluruh SKPD Diminta Memberikan Pelayanan Maksimal

YOGYAKARTA – Hari ini, Rabu (22/07/2015) merupakan hari pertama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia aktif masuk kantor. Mereka harus kembali bekerja seperti biasa melayani masyarakat setelah sebelumnya mendapatkan libur dan cuti bersama pada hari raya Idul Fitri. Tidak ada alasan bagi PNS untuk bermalas-malasan ataupun membolos, sebab pelayanan terhadap publik tetap harus berjalan dengan lancar.

Untuk itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta melakukan pemantauan tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik di setiap SKPD dapat berjalan dengan lancar.

Berdasarkan hasil pemantauan Forpi di berbagai SKPD di lingkup Pemkot Yogyakarta seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DIndukcapil), Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), serta Dinas Perijinan Kota Yogyakarta, Forpi merilis beberapa hasil temuan yang diantaranya negatif meski secara umum menunjukkan hasil yang positif.

Sebagaimana dalam rilis yang diterima Jogjakartanews.com, hasil pemantauan Forpi di Dindukcapil terdapat setidknya 4 PNS yang masih mengajukan cuti yakni masing-masing 2 orang di bagian Pendaftaran Penduduk, 1 orang Tata Usaha, dan 1 orang di Bidang Data. Keempat pegawai di Dindukcapil tersebut mengajukan cuti mulai tanggal 22 Juli 2015 hingga 27 Juli 2015 mendatang (Rabu, Kamis, Jumat dan Senin), namun begitu aktifitas pelayanan terpantau lancar.

“Secara umum pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta terpantau berjalanan dengan lancer,” demikian dikutip dalam rilis Forpi.

Sementara hasil pantauan Dinsosnakertrans terpantau pelayanan tampak sepi meskipun sudah ada warga yang datang untuk meminta pelayanan terkait keringanan biaya kesehatan. Sementara itu dari daftar hadir yang ditulis secara manual terdapat ada beberapa pegawai yang sudah memberikan paraf pada kolom jam pulang yang seharusnya diparaf pada saat jam pulang. Sementara yang cuti ada 6 orang sedangkan yang mengajukan izin ada 1 orang dengan alasan ada keperluan keluarga.

Sedangkan di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Forpi menyampaikan pelayanan publik berjalanan dengan baik meskipun pelayanan masih nampak lengang. Tingkat kehadiran di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta memuaskan sebab semua PNS berdasarkan daftar hadir pada hari pertama kerja tidak ada yang mengajukan cuti.

Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Wnarta mengatakan pihaknya mendorong kepada seluruh pegawai SKPD yang ada dilingkungan Balai Kota Yogyakarta termasuk di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tetap memberikan pelayanan kepada publik sesuai dengan aturan yang ada termasuk jam pelayanan.

“Jangan sampai jam pelayanan belum tutup tapi sudah ditutup. Jika masyarakat Kota Yogyakarta merasakan kecewa atas pelayanan publik, silahkan mengadukan ke Sekretariat Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com