Aksi Koin Peduli PKL Gondomanan Didukung Aktivis

YOGYAKARTA – Lima Pedagang Kali Lima (PKL) yang berdagang di kawasan jalan Brigjen Katamso Gondomanan Kota Yogyakarta yang digugat 1,12 miliar terus berjuang mencari keadilan yang mereka harapkan. Setelah beberapa waktu yang lalu menggelar aksi topo pepe di Alun-Alun Utara Kraton Yogyakarta, kembali para PKL tersebut menggelar aksi mengumpulkan koin peduli. Aksi kelima PKL tergugat mendapat dukungan kalangan aktivis sosial di Yogyakarta.

“Terkait dengan persoalan hukum yang menjerat lima PKL yang digugat Rp 1,12 milyar, saya dan beberapa teman termasuk lima PKL yang digugat mulai Rabu (16/9/2015) hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, kemungkinan hingga putusan,  akan terus melakukan aksi penggalangan dana,” ungkap pengagas aksi koin peduli PKL Gondomanan,  Baharuddin Kamba, yang juga dikenal sebagai aktivis  anti korupsi dan HAM, kepada jogjakartanews.com,  Sabtu (19/09/2015) petang, di sela-sela aksi di Tugu Pal Putih.

Adapun titik-titik yang sudah dan akan disasar untuk aksi koin peduli PKL, kata dia, adalah mulai dari Pall Putih Tugu Yogyakarta, perempatan Gondomanan, titik nol kilo meter, kantor instansi pemerintah, sesama PKL dan beberapa pasar yanga ada di wilayah Kota Yogyakarta.

Menurut Baharuddin, Hingga kini dana yang sudah terkumpul yakni sebesar Rp 432 ribu. Banyak sedikitnya koin yang terkumpul, kata dia,  bukanlah tujuan utama dari aksi, namun lebih bertujuan untuk menggugah adanya kepedulian dan keprihatinan atas persoalan hukum yang sedang mendera lima PKL tersebut.

“Tentu pengumpulan koin ini bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dialami oleh lima PKL yang digugat Rp 1,12 milyar. Kelima kawan PKL pasti kaget sekaligus bingung akan membayar uang sebanyak itu dari mana karena pendapatan sehari saja hanya Rp 50 hingga 100 ribu. Itupun jika kondisi warung yang berukuran 4×5 meter yang digunakan oleh lima orang secara bergantian dalam keadaan ramai pembeli,” ujarnya.

Baharuddin dan rekan-rekannya kalangan aktivis juga akan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah setempat, serta pihak-pihak yang berkompeten agar dapat menyelesaikan persoalan yang menimpa PKL.

Dia menginformasikan, posko penggalangan dana juga sudah didirikan dan dipasang spanduk sejak Kamis (17/09/2015) di lokasi tempat lima PKL berjualan, di jalan Brigjen Katamso Gondomanan Kota Yogyakarta atau tepatnya sebelah barat ex. Bengkel “Mbah Petruk”.  

“Posko ini didirikan agar khlayak ramai yang ingin memberikan dukungan dapat langsung datang,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  lima PKL masing-masing Budiono, Agung, Sugiyadi, Sutinah dan Suwarni digugat oleh seorang pengusaha mainan, Eka Aryawan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta sebesar Rp 1,12 milyar. Dia mengkalim pemegang kekancingan tanah kraton yang ditempati kelima PKL untuk berjualan.

Proses hukum hingga kini masih  berjalan. Sidang gugatan terhadap lima PKL akan kembali digelar pada Senin (21/9/2015) mendatang . (bhr)

Redaktur: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com