Pemerintah Dinilai Lemah, Tak Berani Nasionalisasi Freeport Indonesia

JAKARTA –  Wacana pemerintah yang akan mencaplok saham PT Freeport Indonesia (PT. FI) dengan divestasi, dinilai langkah maju. Namun kalangan pengamat Tambang dan Minyak Bumi dan Gas (Migas), pemerintah masih lemah di Hadapan PT. FI sehingga tak memiliki keberanian menasionalisasi tambang emas yang 45 tahun lebih dikelola asing tersebut.

“Secara Undang-Undang bisa tidak diperpanjang IUPK. Persoalannya Pemerintah tidak berani saja.

Semua tergantung keberanian Pemerintah soal nasionalisasi, tapi pemerintah sangat lemah,” ujar pengamat Tambang dan Migas, Yusri Usman saat dihubungi jogjakartanews.com, Minggu (18/10/2015) petang.

Dikatakan Yusri, jika pemerintah mampu merealisasikan divestasi sampai 30 persen saja sudah hebat, sebagaimana Renc divestasi tahap ke 2 yang merupakan ketentuan Undang Undang nomor 4 tahun 2009 dan PP 77 tahun 2014. Namun, menurut Yusri, untuk mendapatkan 30% saham PT FI menjadi sangat sulit lantaran belum apa-apa Menteri Keuangan sudah menyatakan tidak punya dana.

“Ini kan aneh. Nanti BUMN bidang tambang juga akan bilang belum siap. Nah disini masuk swasta menggandeng BUMd seperti kasus Newmount. Itu yang akan menyulitkan pemerintah mendapatkan saham maksimal,” tukasnya.

Menurut Yusri, coorporate global saat ini menggunakan elit-elit pemerintah dan politik untuk memperkuat dan memastikan asing agar tetap bisa mengeduk terus kekayaaan sumber daya alam kita. Hal itu, kata dia, jelas melanggar konstitusi sebagaimana Undang Undang Minerba dibuat mengacu pasal 5 ayat 1, pasal 20, dan pasal 33  ayat 2 dan 3 dari UUD 1945  

“Bahwa tambang mineral di wilayah Indonesia yang merupakan kekayaan yang tidak terbarukan sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Karena itu pengelolaannya haras dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan,” tandas Yusri.

Lebih lanjut Yusri menegaskan Sekarang bukan saatnya pemerintah Jokowi-JK untuk pencitraan. Jokowi harus konsisten untuk memperjuangkan saham mayoritas pemerintah di PT FI. 

“Kalau menurut Sudirman Said (Menteri ESDM, red) dan staffnya Said Didu bahwa surat memberikan kepastian kepada PTFI akan diperpanjang kontraknya, tapi Jumat  16 Oktober 2015 Jokowi baru menyatakan tidak ada pembicaraan soal renegoisiasi sd 2019, artinya publik menilai Jokowi sadar telah salah menugasi Sudrman Said membuat surat tersebut. Itu karena Rizal Ramli (Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, red) membuka ke publik keblingernya Menteri ESDM dalam soal surat tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya Nasionalisasi Migas dan Tambang Mineral bisa terjadi kalau pemerintah punya sikap dan komitmen tegas untuk mendapatkan saaham maksimal di PT FI saat ini dan tidak memperpanjang kontrak PT FI ke depan.

“Kalau tidak, maka omong kosong saja semuanya itu,” pungkasnya. (dna)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com