Jumrah dan Hermeneutika Simbolik Islam

Oleh: Zamzam Afandi*

Ritual melempar jumrah merupakan salah satu bagian paling simbolik dalam ibadah haji sekaligus salah satu ritus yang paling sering dipahami secara literal. Jutaan jamaah bergerak menuju Mina untuk melempar tiga jumrah dengan batu-batu kecil, sementara dalam kesadaran populer tindakan tersebut dipahami sebagai “melempar setan”. Akan tetapi, di balik praktik yang tampak sederhana itu tersembunyi lapisan sejarah, simbolisme, dan pergulatan hermeneutis yang jauh lebih kompleks daripada sekadar tindakan fisik melempar batu.

Dalam wacana Islam modern, ritual jumrah sering menjadi objek kritik rasionalistik. Nawāl al-Sa‘dāwī misalnya pernah menyatakan bahwa manusia telah melempari setan selama berabad-abad, tetapi setan tidak pernah mati, sebab setan sesungguhnya berada dalam pikiran manusia sendiri dan hanya dapat dilawan melalui ilmu serta kesadaran, bukan dengan batu. Kritik tersebut memang provokatif, tetapi ia menyentuh persoalan penting dalam keberagamaan: ritual dapat kehilangan makna apabila berhenti sebagai tindakan formal tanpa transformasi moral dan intelektual.

Namun demikian, kritik seperti itu sering kali lahir dari asumsi modernistik bahwa simbol ritual identik dengan irasionalitas. Padahal hampir seluruh tradisi agama bekerja melalui simbol. Manusia bukan hanya makhluk rasional, tetapi juga makhluk simbolik. Kesadaran manusia tidak selalu dibentuk oleh konsep-konsep abstrak, melainkan juga oleh tindakan performatif yang mengandung makna eksistensial. Karena itu, persoalan utama ritual jumrah bukanlah apakah manusia benar-benar sedang melempari makhluk gaib, melainkan apa makna simbolik yang bekerja di balik tindakan tersebut.

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan pembacaan historis yang dikemukakan oleh Ahmad ar-Rumh. Dalam analisanya, ar-Rumh berusaha menunjukkan bahwa ritual jumrah pada mulanya tidak berkaitan dengan “setan”, melainkan dengan tradisi Arab kuno dalam merajam simbol pengkhianatan. Ia menelusuri kisah ekspedisi Abrahah menuju Mekah sebelum kelahiran Nabi Muhammad saw. Ketika Abrahah bergerak untuk menghancurkan Ka‘bah, beberapa tokoh Arab disebut membantu pasukannya sebagai penunjuk jalan dan mediator politik, di antaranya Abu Righal, Dzū an-Nafr, dan Nufail bin Habib. Menurut sejumlah riwayat sejarah Arab klasik, terutama yang tercatat dalam karya-karya sejarah seperti Sirah Ibn Hisyam dan Tarikh al-Ṭabari, kuburan Abu Righal kemudian dilempari oleh masyarakat Arab sebagai simbol penghinaan terhadap pengkhianatan kepada tanah suci dan kolaborasi dengan penjajah.

Ar-Rumh berargumen bahwa tradisi merajam kuburan pengkhianat itu lambat laun mengalami transformasi naratif menjadi ritual “melempar setan”. Ia juga menyoroti bahwa Al-Qur’an sendiri tidak secara eksplisit menggunakan istilah “melempar setan” dalam pembahasan manasik haji. Selain itu, sejumlah riwayat tentang Ibrahim a.s. yang melempari setan dipandangnya problematik dari sisi sanad maupun logika naratif. Dalam pembacaannya, ritual jumrah lebih dekat kepada simbol sosial-politik tentang penghinaan terhadap pengkhianatan daripada tindakan metafisik terhadap entitas gaib.

Pembacaan historis semacam ini memiliki signifikansi metodologis karena menunjukkan bahwa ritual agama tidak lahir di ruang kosong sejarah. Banyak ritus keagamaan tumbuh melalui proses asimilasi budaya, reinterpretasi simbolik, dan transformasi makna sosial. Akan tetapi, problem muncul ketika ritual direduksi hanya menjadi residu sejarah politik. Reduksi semacam itu gagal menjelaskan mengapa sebuah simbol dapat bertahan dan terus hidup dalam kesadaran spiritual umat selama berabad-abad. Asal-usul historis suatu ritual tidak selalu identik dengan keseluruhan makna yang dikandungnya.

Dalam hermeneutika simbolik, sebuah ritus tidak dipahami hanya berdasarkan titik asalnya, tetapi berdasarkan fungsi makna yang terus bekerja di dalam kesadaran kolektif manusia. Bahkan andaikata ritual jumrah memang memiliki lapisan historis-politik sebagaimana diasumsikan ar-Rumh, hal itu tidak otomatis membatalkan perkembangan makna spiritualnya dalam Islam. Justru sejarah menunjukkan bahwa agama sering mengambil simbol sosial tertentu lalu mentransformasikannya menjadi simbol spiritual yang lebih universal.

Di sinilah pendekatan sufistik memberi horizon interpretasi yang lebih dalam. Dalam tradisi tasawuf, “setan” tidak dipahami semata sebagai makhluk eksternal, melainkan sebagai simbol seluruh kecenderungan destruktif dalam diri manusia. Setan bukan hanya figur metafisik, tetapi representasi kesombongan, kerakusan, egoisme, cinta kekuasaan, dan dorongan nafsu yang menjauhkan manusia dari Tuhan. Dengan demikian, tindakan melempar jumrah bukanlah agresi terhadap makhluk gaib, melainkan dramatiasi simbolik dari perjuangan manusia melawan dirinya sendiri.

Pembacaan ini justru memperlihatkan kemungkinan titik temu antara kritik modern dan spiritualitas Islam. Ketika Nawāl al-Sa‘dāwī mengatakan bahwa “setan” sesungguhnya berada dalam pikiran manusia, pernyataan itu dalam batas tertentu memiliki kedekatan dengan tradisi tasawuf yang menempatkan perjuangan terbesar manusia pada jihad melawan nafs al-ammārah. Perbedaannya terletak pada cara memahami simbol. Kritik modernistik cenderung mempertentangkan simbol dengan rasionalitas, sedangkan tradisi sufistik melihat simbol sebagai medium pendidikan spiritual.

Dalam perspektif semiotika agama, batu yang dilempar dalam ritual jumrah bukanlah objek utama, melainkan tanda. Ia merepresentasikan tindakan penolakan terhadap segala bentuk kerusakan moral dan spiritual. Karena itu, ritual ini tidak dapat direduksi menjadi tindakan fisik semata. Batu kecil tersebut menjadi simbol keberanian manusia untuk menolak dominasi ego, keserakahan, ketidakadilan, dan seluruh struktur destruktif yang mengasingkan manusia dari nilai-nilai ketuhanan.

Menariknya, makna simbolik itu tetap relevan dalam konteks modern. “Setan” hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk mitologis, tetapi menjelma menjadi sistem dan struktur yang merusak kemanusiaan: korupsi, manipulasi agama, kolonialisme ekonomi, eksploitasi politik, fanatisme identitas, dan dehumanisasi teknologi. Dalam konteks demikian, ritual jumrah dapat dibaca sebagai deklarasi etis bahwa manusia harus terus-menerus melawan segala bentuk kekuatan yang menghancurkan martabat kemanusiaan.

Akan tetapi, ritual ini sekaligus mengandung kritik yang sangat tajam terhadap manusia religius itu sendiri. Seseorang dapat melempar jutaan batu di Mina, tetapi tetap memelihara “setan” dalam dirinya: kesombongan spiritual, kebencian sosial, kerakusan ekonomi, dan ketidakadilan politik. Pada titik inilah ritual kehilangan daya transformatifnya dan berubah menjadi formalitas simbolik semata. Kritik Nawāl al-Sa‘dāwī menjadi relevan bukan karena ritual itu tidak bermakna, melainkan karena simbol agama memang selalu berisiko mengalami kekosongan makna ketika dipisahkan dari transformasi kesadaran.

Karena itu, makna terdalam jumrah sesungguhnya tidak terletak pada batu yang dilempar ataupun pada asal-usul historis ritual tersebut, melainkan pada kesadaran eksistensial yang dibangunnya. Ritual itu menjadi pengingat bahwa manusia tidak pernah selesai dalam perjuangan melawan “setan”, baik dalam bentuk hawa nafsu individual maupun dalam bentuk struktur sosial yang menindas. Dengan demikian, melempar jumrah pada akhirnya bukan sekadar ritus haji, tetapi simbol permanen tentang perjuangan manusia untuk membersihkan diri, menolak pengkhianatan moral, dan menjaga kemanusiaannya di hadapan Tuhan.

Wallāhu A‘lamu bi al-Ṣawāb

*Penulis adalah Alumni PP.Lirboyo, Staf Pengajar pada Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com