FSP BUMN Bersatu: Ada Mafia Infrastruktur Terkait Tender Jalan Nasional

JAKARTA – Pembangunan dan perbaikan jalan nasional yang tendernya dilakukan oleh Direktorat Bina Marga selama ini, ditengarai terdapat berbagai kejanggalan. Sebab, mutu pekerjaan oleh perusahaan yang selalu menjadi pemenang tender dinilia kurang berkualitas .

“Sungguh ada keanehan yang sangat luar biasa kalau BUMN Infrastruktur yang sudah menjadi perusahaan publik listed di Bursa Saham dan BUMD Jaya Kontruksi, bisa dikalahkan oleh  perusahaan swasta lain yang performance nya masih dibawah BUMN. Padahal BUMN kita tidak perlu lagi diragukan jika dari sisi pengalaman ,peralatan yang lengkap ,serta pendanaan cukup kuat,” ujar Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat  Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (25/11/2015).  

Menurut Tri, walaupun sistim tender di Dirjen Bina Marga sudah mengunakan E Procurement,  bukan jaminan kalau tidak ada pratek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme  (KKN) di Dirjen Bina Marga.

“Bisa saja dengan cara mengatur petugas IT E Procurement di Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) agar perusahan yang akan dimenangkan sudah diarahkan baik dari sisi kelengkapan dokumen sementara yang akan disalahkan dipersulit persyaratan administrasinya, atau tidak di upload dokumennyam,” ujarnya.

Tri menduga, pratik KKN pengaturan tender dengan E Procurement di PUPR tersebut jumlahnya puluhan miliaran rupiah. Dia mencontohkan  dalam pembangunan dan perbaikan jalan Nasional se Jawa Tengah, yaitu jalan Wangon – Kebumen sampai Yogyakarta tahun anggaran 2015 yang masih ditentukan oleh DPR RI periode 2009- 2014

“Itu sifatnya proyek multiyears contract yang nilai proyeknya 1,5 Trilyun bisa dimenangkan oleh PT yang kurang kualified (berkualitas, red) dan diduga punya hubungan kuat dengan oknum anggota DPR di Banggar,” tudingnya.

Pratek Mafia Anggaran yang terjadi di DPR RI dengan mengatur anggaran tersebut menurutnya sudah kerap terjadi sejak Era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.  Karena itu, Tri menegaskan FSP BUMN Bersatu mendesak menteri PUPR agar segera mencopot Dirjen Bina Marga jika gagal dalam mengawasi tender proyek di PUPR yang kemungkinan akan banyak menyebabkan kebocoran Dan kerugian Negara .

“Harus ada perubahan di Kementrian PUPR dalam mengawasi jalannya proses tender di sektor infrastruktur agar pengunaan uang Negara tidak merugikan rakyat. Agar sarana dan prasarana infrastruktur jalan Nasional benar-benar memberikan efek terhadap kemajuan ekonomi didaerah.  Jalan Nasional seharusnya dibangun dengan kualitas yang baik dan oleh Kontraktor yang professional, bebas unsure KKN,” pungkasnya. (pr*/kt3)

Redaktur: Rizal

*Sumber Pers Rilis FSP BUMN Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com