JAKARTA – Paska mundurnya Setya Novanto (Setnov) dari kursi ketua DPR- RI, bukan akhir skandal Freeport. Banyak kalangan menengarai sesungguhnya permasalahan, justru baru mencuat. Banyak kalangan mengkhawatirkan akan skema perpanjangan kontrak yang terjadi pada 1991 akan terulang lagi.
Menurut Direktur Indonesian Club, Gigih Guntoro, untuk membuka tabir secara keseluruhan terkait kasus Freeport, maka DPR RI harus membuat Panitia Khusus (Pansus). Persoalan Freeport, kata dia, jangan hanya dilihat dari kebijakan 2009 dan keluarnya surat dari Sudirman Said semata, namun harus mampu melihat secara utuh kontrak karya yang disepakati pada tahun 1991 dan UU Penanaman Modal Asing (PMA).
“Kontrak karya tersebut dirasa merugikan Indonesia. Jokowi harus tegas terhadap kontrak karya 1991, karena hal tersebut bertentangan Nawa Cita yang dijadikan jargon selama ini, sehingga rakyat Indonesia memahami apakah kebijakan Jokowi bertentangan dengan Nawa Cita atau tidak” ujarnya kepada contributor jogjakartanews.com, Senin (21/12/2015).
Terkait hal tersebut, Indonesian Club telah mengagas dialog untuk memantapkan wacana pembentukan Pansus DPR RI, di Jakarta, Minggu (20/12/2015) kemarin. Kegiatan tersebut menghadirkan aktivis dan politisi DPR yang memiliki sikap bersama untuk menyegerakan pembentukan Pansus.
Tokoh-tokoh yang hadir dalam dialog tersebut antara lain, Masinton Pasaribu (Anggota DPR-RI Komisi III Fraksi PDIP), Eni Maulani Saragih (Komisi VII Fraksi Golkar DPR-RI), Daniel Johan (Anggota DPR-RI Fraksi PKB), Inaz Nasrulloh (anggota DPR-RI Fraksi Hanura), Arief Poyuono (Waketum Gerindra), Marwan Batubara (Pengamat Pertambangan IRESS), Haris Rusly (aktivis Petisi 28), Nurrahman (Ketua Umum DPP KAMMI), Lidya Natalia Sartono (Ketua Presidium PMKRI), Sahganda Nainggolan (Sabang-Merauke Circle), dan Ucok Sky Khadafi (Center for Budget Analysis).
Dalam dialog tersebut, aktivis petisi 28 Haris Rusli mengatakan, kalangan aktivis, tokoh nasional, dan politisi telah menandatangani petisi untuk mendesak dibenttuknya Pansus Freeport di DPR RI,
“Petisi ini untuk mencegah kejadian 1991 terulang lagi, saat sekian saham freeport itu diambilalih oleh swasta” ujarnya. (fan)
Redaktur: Rudi F