YOGYAKARTA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan makanan mengandung bahan pengawet berbahaya di beberapa pasar tradisonal menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.
Kepala Balai POM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt mengatakan dari pantauannya selama mendampingi Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) DIY di 5 Pasar Tradisional di DIY, ditemukan barang-barang konsumsi masyarakat yang menggunakan zat perwarna tekstil (Rodamin B).
“Terdapat dibeberapa krupuk dan rengginang yang terbanyak di pasar Bendungan Kulonprogo dan barang-barang tersebut berasal dari Purworejo dan Kebumen. Sedangkan bahan pangan yang mengandung Formalin juga di temukan di pasar Bendungan, juga kiriman dari Jawa Tengah berupa di mie basah,” ungkapnya dalam keterangan pers Rabu (23/12/2015) siang di Ruang Media Center Humas, Kepatihan Pemda DIY.
Terkait hasil temuan tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan pembinaan terhadap pedagang dan untuk pembuatnya sudah di tindaklanjuti sampai pada ranah hukum.
Meski makanan berbahaya tersebut di temukan di pasar tradisional, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk cerdas memilih barang dalam belanja di pasar modern atau supermarket.
“Untuk masyarakat yang akan menempuh perjalanan baik yang mau naik kereta melalui stasiun dan terminal Bus, kata dia, untuk cermat mengati oleh-oleh yang mau dibawa. Lihat tanggal kadaluarsa di kemasan maupun mengamati zat pewarna barang yang mau dibeli,” imbaunya. (kt1)
Redaktur: Rudi F