Prajurit Kodim 0734/Yogyakarta Dites Urine

YOGYAKARTA – Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0734/Yogyakarta menjalani tes urine di Ruang Data Kodim 0734/Yogyakarta, Senin (16/05/2016). Tes urine tersebut dilaksanakan untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba di kalangan prajurit

“Tes urin kepada prajurit ini kami laksanakan  bekerja sama dengan BNN Kota Yogyakarta,” kata komandan Kodim (Dandim) 0734/Yogyakarta Letnan Kolonel Inf. H.M Gurning, S.I.P,dalam keterangan resmi Penerangan Kodim yang diterima redaksi, Senin (16/05/2016).

Dijelaskan Dandim, sampel urine diambil secara acak dari perwakilan seluruh anggota di masing-masing staf dan Koramil jajaran Kodim 0734/Yogyakarta mulai dari Bintara, Tamtama dan PNS yang berjumlah 295 Prajurit Kodim 0734/Yogyakara. Menurutnya, tes urine dilakukan untuk membuktikan dan memeriksa apakah ada anggota Kodim positif menggunakan narkoba baik jenis sabu-sabu, ganja atau obat-obatan terlarang lainnya.

“Tes ini dalam rangka pencegahan, penyuluhan, pemahaman serta larangan jangan sampai keluarga dan anggota terlibat narkoba.  Kegiatan ini merupakan salah satu cara pembinaan satuan. Pimpinan TNI telah menetapkan sanksi tegas bagi anggotanya menggunakan obat-obatan terlarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Hukum Militer.  Sangsinya jelas dari Panglima TNI bagi pimpinan atau pejabat TNI yang terlibat, maka langsung dipecat dari kedinasan,”Terang Dandim Jogja.

Kepala BNN Kota Yogyakarta Bapak Sapto Hadi dan di Bantu oleh tim BNN Kota Yogyakarrta mengatakan hasil pemeriksaan melalui Alat Multi Drug Test Urine, tidak ada satupun prajurit Kodim 0734/Yogyakarta yang terbukti menggunakan narkoba.

“Kalau garis di alat tes ada satu berarti positif. Kalau garis ada dua berarti negatif. Tidak ada anggota yang terlibat,”jelas Saptohadi. (pendim)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com