Budaya  

DIY Borong Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud

YOGYAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memborong penghargaan sebagai provinsi penerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penghargaan  tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy kepada Gubernur DIY  Sri Sultan Hamengku Buwono X (HBX), kemarin  (04/10/2017) di Gedung Kesenian Jakarta.

Seratus lima puluh karya budaya yang tersebar di Indonesia ditetapkan sebagai WBTB, delapan belas diantaranya  berasal dari  DIY. Kedelapan belaswarisan budaya tersebut adalah Beksan Lawung Ageng Keraton Yogyakarta, Beksan Bandabaya Puro Pakualaman, Badui, Kuntulan Yogyakarta, Montro, Rinding Gumbreng Gunung Kidul, Srandul, Panjidur Yogyakarta, Wayang Topeng Pedalangan, Bancakan Bayi Yogyakarta, Tata Cara Palakrama Yogyakarta, Beksan Golek Menak, Srimpi Rangga Janur, Dadung Awuk, Blangkon Yogyakarta, Krumpyung Kulon Progo, Wedang Uwuh, dan Tenun Serat Gamplong.

Khusus untuk wedang uwuh, pada tahun 2017 ini juga diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda asli Indonesia ke UNESCO. 

Menurut Mendikbud, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen. Kebudayaan, Kemendikbud salah satu tugas dan fungsinya adalah di bidang Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Penominasian dan Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda untuk ICH UNESCO menyatakan sampai saat ini telah mencatat sebanyak 7.241 karya budaya, sedangkan warisan budaya yang telah ditetapkan sebanyak 594 selama kurun 2013-2017,” katanya sebagaimana dilansir keterangan resmi dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen. Kebudayaan, Kemendikbud.

Sementara Sri Sultan HB X mengungkapkan, tidak mudah untuk meraih predikat menjadi WBTB, karena harus memenuhi 15 kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah selain persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelumnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah memiliki nilai-nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jati diri dan persatuan bangsa, sudah diwariskan dari lebih dari satu generasi, memberikan dampak sosial ekonomi, dan budaya (multiplier effect). 

Oleh sebab itu, apa yang selama ini sudah diraih oleh DIY hendaknya dapat terus berkembang dan dikembangkan untuk menjaga kelestariannya karena rentan terhadap klaim WBTB oleh negara lain,” harap Sri Sultan sebagaimana dikutip dalam pers rilis humas Pemda DIY, Kamis (05/10/2017) . (kt1/pr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com