DPRD Minta Pemkot Yogyakarta Berkoordinasi Terkait KRA Berbasis Kampung

YOGYAKARTA – Selama ini, implementasi Kampung Ramah Anak di Kota Yogyakarta masih berbasis pada tingkat Rukun Warga (RW).  Oleh karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mendorong pembentukan KRA yang disesuaikan dengan lokus yaitu berbasis kampung.

Penyesuaian lokus untuk KRA merupakan hasil evaluasi Dinas PMPPA Kota Yogyakarta yang menunjukkan rasio jumlah kampung dan jumlah RW tidak proporsional yaitu 226 kampung sedangkan RW berjumlah 616.

Meski setuju dengan rencana Pemkot tersebut, namun DPRD Kota Yogyakarta menyayangkan dinas terkait yang belum berkoordinasi dengan legislatif,

“Sesuai mekanisme hasil evaluasi terkait penyesuaian lokus tersebut semestinya disampaikan terlebih dahulu di komisi D. Setelah itu dilanjutkan dengan penentuan lokus,” Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, kata Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, belum lama ini.

Dikatakan Fokki, penyesuaian KRA berbasis lokus dimaksudkan untuk mempermudah pengembangan serta pengimplementasian visi-misi kepala daerah terkait pemberdayaan kampung. Namun demikian, kurikulum yang ditentukan Pemkot harusnya dikoordinasikan dan dengan DPRD. Dalam kurikulum, kata dia, juga perlu menekankan beberapa materi, misalnya harus menyertakan pendidikan sexual sejak dini di kalangan anak.

“Hal ini penting untuk menghindari perilaku sex bebas dan meminimalisir pernikahan dini. Selain itu di kurikulum KRA juga menyertakan pendidikan tentang narkoba yang membahayakan masa depan bangsa dan negara,” tukas Fokki.

Dijelaskan Fokki, pembangunan KRA merupakan salah satu upaya perwujudan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Sesuai Pasal 2 dalam Perda tersebut, implementasi KRA adalah upaya pemenuhan hak anak yang dilaksanakan berdasarkan asas Pancasila dan UUD 1945.

“Kurikulum KRA juga tidak boleh lepas dari pengenalan sejak dini terkait ideologi Pancasila serta kepemahaman tentang keberagaman,” tegasnya.

“Kami minta dinas terkait jangan mengambil keputusan apapun sebelum melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kami di Komisi D DPRD Kota Yogyakarta,” pungkas Fokki. (kt1)

Redaktur: Rudi. F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com