Edutek  

Sistem In On Pengukur Implementasi Kurikulum 2013

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013  pasal 4, menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Untuk memaksimalkan penerapan kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan program pendampingan untuk guru-guru di sekolah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 oleh guru inti sebagai pendamping. Pendampingan guru diperlukan untuk melihat sejauh mana guru berhasil mempraktikkan konsep kurikulum 2013 di kelas. Lantas seperti apa proses pendampingan dilakukan?

Pendampingan implementasi kurikulum merupakan pemberian bantuan teknis operasional perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum kepada sekolah (terutama guru dan kepala sekolah). Kegiatan ini ditujukan kepada guru kelas dan Kepala Sekolah. Pendampingan guru diperlukan untuk mengetahui sejauh mana guru berhasil menerapkan konsep Kurikulum 2013 di kelas.

Sasaran utama pendampingan adalah guru mata pelajaran dan kepala sekolah. Bagi guru, tujuan utamanya adalah bahwa guru meningkat keterampilan operasionalnya dalam menyusun RPP, menyusun instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning dengan integrasi penumbuhan budi pekerti, melaksanakan penilaian dan mengelola hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan; dan menyelesaikan hambatan-hambatan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.

Prinsip-prinsip pendampingan pelaksanaan kurikulum k13 sebagai berikut: Pertama Profesional, yaitu instruktur memiliki kompetensi (penguasaan mengenai pelaksanaan kurikulum) yang memadai dan memberikan pendampingan dengan baik. Kedua, Berdasarkan kebutuhan, yaitu aspek-aspek pendampingan adalah butir-butir yang guru atau kepala sekolah secara riil perlu memperoleh asistensi praktis. Ketiga Integral, yaitu aspek-aspek dan aktivitas pendampingan memfasilitasi guru dan kepala sekolah mengimplementasikan K13 secara utuh. Keempat, Kolegial, yaitu hubungan kesejawatan antara instruktur, guru, dan kepala sekolah; dan Kelima, Berkelanjutan, yaitu bahwa pendampingan pelaksanaan kurikulum dilanjutkan oleh sekolah sendiri melalui mekanisme yang dikembangkannya.

Sistem IN-ON

Proses pendampingan yang dilakukan melalui sistem In-On, in house training dan on job training selama lima kali. Semua guru, baik guru tematik dan guru mata pelajaran termasuk kepala sekolah. Pertama, guru dan guru inti melakukan pertemuan awal (in) untuk mendiskusikan materi pendampingan, agenda kegiatan dan informasi lain yang dibutuhkan. Selanjutnya guru melaksanakan proses pendampingan di dalam kelas. Di sini guru pendamping melakukan pengawasan dan penilaian (on) pelaksanaan kurikulum 2013.

Kemudian kedua, guru kembali melakukan diskusi pembahasan jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan merumuskan langkah-langkah perbaikian. Ketiga, guru kembali mengajarkan dikelas melakukan perbaikan sesuai hasil observasi (on) sebagai tindak lanjut pendampingan. Terakhir, guru menyusun laporan proses dan hasil pendampingan (in).  Dari situ pendamping akan memberikan masukan-masukan kepada guru cara mengajar yang baik dan memperbaiki kekurangan.

Dalam pembiayaan kegiatan pendampingan implementasi Kurikulum di sekolah menggunakan skema dana Bantuan Pemerintah (Bantah) yang disalurkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) kepada Sekolah Induk Klaster. Bantuan Pemerintah pendampingan implementasi Kurikulum 2013 diberikan kepada Sekolah Induk Klaster digunakan untuk pelaksanaan pendampingan yang meliputi kegiatan pendampingan In dan pendampingan On.

Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Desember 2018. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan. Serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah. Para pendamping diharapkan dapat mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas.

Selain itu, kegiatan pendampingan untuk mengetahui seperti apakah praktik pembekalan K 13 selama ini, bagaimanakah kelebihan dan kekurangan rancangan-rancangan pembelajaran yang dibuat guru, bagaimanakah kelebihan dan kekurangan praktik-praktik pembelajaran yang dilakukan guru di kelas, Bagaimanakah rancangan penilaian guru yang akan digunakan untuk menilai capaian kompetensi peserta didik, bagaimanakah implementasi penilaian kompetensi siswa yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan?

Adapun target output dari implementasi Kurikulum 2013, yang pertama adalah perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah. Baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Kedua adalah perubahan budaya literasi di sekolah. Dicontohkannya, guru dapat menargetkan siswanya untuk menuntaskan 4-5 buku bacaan per tahun. Anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. HOTS (higher order thinking skills) itu bukan hanya milik anak SMA saja. Tetapi sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik. Target ketiga, sekolah harus mampu memperkenalkan dan melatih keterampilan abad ke-21 ke peserta didik. Siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.

Materi dalam pendampingan  terdiri dari: (1) Konsep Kurikulum; (2) Penggunaan Buku (guru dan siswa); (3) Perancangan Pembelajaran dan Penilaian dan (4) Praktek Pembelajaran Terbimbing. Guru-guru sasaran dalam diklat ini memang cukup jauh rentang umurnya maupun pengalaman mengajarnya. Ada yang beberapa tahun lagi purna bhakti dan ada yang baru beberapa tahun menjadi guru.

Lesson Study

Kemudian dalam hal penguatan, strategi pendampingan dapat menggunakan konsep dan praktik Lesson Study.  Lesson Study sebagaimana dimaksud bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi, mendiskusikan hasil observasi untuk memperbaiki pembelajaran, serta menuliskan pengalaman pembelajaran menjadi suatu suatu karya tulis. 

Secara ringkas terdapat empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study sebagai berikut: pertama, Tahapan Perencanaan (Plan) dalam tahap perencanaan, para guru berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Mendiskusikan rancangan pembelajaran secara mendalam dengan mengantisipasi respon siswa yang mungkin muncul atas tantangan atau permasalahan yang disampaikan guru selama pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran. 

Kedua, Tahapan Pelaksanaan (Do) Terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru (guru model) untuk mempraktikkan rancangan pembelajaran yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru sejawat dan atau oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan  undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer. 

Ketiga, Tahapan Refleksi Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah melaksanakan pembelajaran (guru model), dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam merealisasikan rancangan pembelajaran yang telah disusun.

Keempat, Tahapan Tindak Lanjut  Diskusi dalam kegiatan refleksi seharusnya menghasilkan: 1) perbaikan atas rancangan pembelajaran yang telah disusun sebelumnya; 2) diperoleh sejumlah pengetahuan dan pengalaman baru atau keputusan-keputusan penting untuk perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran; dan 3) pemahaman tentang karakteristik konsep materi ajar, cara belajar siswa, maupun cara evaluasi yang sangat berguna untuk perbaikan proses pembelajaran.  

Keberhasilan implemetasi Kurikulum 2013 merupakan tanggung jawab semua komponen di lingkungan pendidikan. Dengan adanya sistem in-on ini, merupakan tindak lanjut dari seminar kurikulum 2013, dengan harapan tingkat keberhasilan dalam implentasi kurikulum 2013 semakin berhasil. Guru dan kepala sekolah sebagai pelaksana kurikulum tidak hanya mendapatkan seminar yang berisi teori saja tetapi mendapatkan pendampingan sampai di dalam kelas agar pembelajaran semakin bermutu. Mengingat pendidikan abad 21 harus bisa menyiapakan para lulusan yang bermutu baik secara teori, praktek, skill, dan mampu menggunakan teknologi secara tepat.  (*)

* Dosen di Universitas Terbuka Purwokerto Pada Fakultas Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com