Terkait Raperda Pasar, Forum Peduli Pasar Rakyat Sleman Akan Kembali Datangi Pansus dan Bupati

SLEMAN – Stelah menunggu  hampir sebulan terkait pertemuan pedagang pasar bersama Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Sleman tantang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengganti Peraturan Daerah (Perda) pasar rakyat, elemen Forum Peduli Pasar Rakyat Sleman mengadakan evaluasi di pasar Prambanan, Rabu (17/10/2018) Pukul 15.30 kemarin.

Koordinator Forum Peduli Pasar Rakyat Sleman, Agus Subagyo mengatakan dalam evaluasi tersebut diantaranya mengemuka berbagai kejanggalan konsep Raperda yang sedianya manggantikan Perda no 18 tahun 2012 tentang Perijinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Menurut Agus, secara analisis  Raperda yang sedang digodog ada muatan perijinan, sehingga nampaknya raperda ini akan dijadikan semacam pembenaran terhadap mart-mart (pasar modern) yang sekarang melanggar perda tentang toko modern berjejaring nasional 2012 atau bahkan tidak berizin,

“Pedagang pasar serta para bakul dibeberapa pasar pada merintih keadaan pasar yang semakin berkurang perputaran ekonominya,” ujarnya kepada jogjakartanews.com, Kamis (18/10/2018).

Ditandaskan Agus, dari sisi kondisi makro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk Provinsi miskin di Indonesia. Ironisnya, kata dia,kemiskinan dominan di wilayah Sleman dan Kota, halitu merupakan sinyalemen banyaknya mall dan toko modern berjejaring nasional atau internasional. Penyebab kemiskinan lainnya, dikatakan Agus karena masalah jumlah penduduk dan sebagainya,

“Sungguh tidak etis ketika pasar tradisional dan pasar rakyat dikembangkan Bupati dan DPRD merancang pengesahan Raperda yang justru menganiaya dan merosotkan pasar rakyat melalui mekanisme regulasi.  Inilah regulasi yg membuat pasar rakyat menjadi runtuh,” tukas Agus yang juga Ketua Dewan Pimpinan Provinsi  Keluarga Besar Marhaen (DPP-KBM) Daerah IstimewaYogyakarta (DIY).

Sigit Setyanto dari Paguyuban Pasar Prambanan menambahkan, Forum masih perlu konsolidasi untuk menggandeng kawan-kawan bakul atau pedagang pasar dimanapun pasar se sleman. 

Pihaknya berencana menanyakan kembali kepada pansus DPRD Sleman tentang pasar rakyat pekan depan, direncanakan pada Jumat (26/10/2018) pukul 14.00,

“Kami juga Berencana ketemu Bupati Sleman atas kehendak mengajukan raperda atau regulasi yang meminggirkan pasar rakyat  dan memiskinkan masyarakat khususnya pedagang pasar . Kami akan terus menjaga silaturahmi diantara sesama pedagang pasar bakul pasar dan pencari rejeki dipasar,” imbuhnya.

“Kami tetap menjaga keberadaan pasar tradisional,  pasar rakyat dengan sepenuh hati dan berjuang menyingkirkan keberadaan pihak lain yang menggencet pasar rakyat atau pasar rakyat. Tetap bersatu untuk Sleman yang terhindar dari penghisapan dan keterpengaruhan dampak global,” tandas Sigit.(kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com