Moratorium Dicabut, Warga Ritual Tolak Bala, Ganti Papan Nama Wali Kota Jadi Wali Hotel

YOGYAKARTA – Dicabutnya moratorium hotel oleh Wali Kota Yogyakarta melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 85 Tahun 2018  menuai protes pegiat Warga Berdaya dan gerakan ‘Jogja Ora Didol’, Dodok Putra Bangsa. Ia menggelar aksi tunggal Ritual Tolak Bala Bumi Yogyakarta, Rabu (09/01/2019) di depan Balai Kota Yogyakarta.

Dalam aksinya Dodok mengganti tulisan wali kota menjadi wali Hotel pada papan nama Balai kota menggunakan tulisan pada kertas karton. Selain itu, ia kemudian mengencingi papan nama tersebut dan menaburkan garam di sekitar papan nama.

Dodok mengungkapkan, ia melakukan aksinya tersebut lantaran kecewa dengan kebijakan wali kota yang mencabut moratorium hotel, yang dinilainya akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Kota Yogyakarta,

“Setelah 2014 awal moratorium dimulai sampai kemarin sampai tgl  31 Desember 2018 sebenarnya niatan Pak Walikota ini kalaupun baik, dia akan memoratorium kembali sampai 2022. Yang kedua walikota joga blm memberikan evaluasi opo hasile moratorium sejak 2014 sampai 2018,” katanya.

Dikatakan Dodok, ritual tolak bala bagi bumi Yogyakarta ia lakukan agar kotoran atau dosa yang menempel pada para pemimpin yang telah dibutakan pikiran dan batinnya dengan ambisi keduniawian dapat dibersihkan. Ritual, kata dia, mengalirkan air dan doa juga bertujuan untuk mengusir unsur-unsur jahat dari Balaikota Yogyakarta, agar tidak lagi mempengaruhi jajaran pamong praja,

“Dengan ritual ini diharapkan para pemimpin kota dapat mendapatkan kembali kebersihan pikiran dan batin, bebas dari ambisi angkara murka, sehingga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan dapat kembali hadir ke Bumi Yogyakarta,” ujarnya.

Dijelaskan Dodok,  dicabutnya moratorium hotel menurutnya mencerminkan ambisi pamong praja mengejar kesejahteraan dengan mengutamakan pembangunan namun mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kelestarian. Laju pertumbuhan pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, jumlah kendaraan, dan sebagainya menjadi ukuran,

“Wilayah kota yang terbatas, dipaksa oleh para pamong praja untuk menampung beragam investasi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dampak sudah terasa beberapa tahun terakhir. Peningkatan gaya hidup konsumtif, kemacetan, polusi, kriminalitas,kelangkaan air, semakin tinggi dari tahun ke tahun,” tukasnya.

Protes warga sudah dilakukan melalui beragam jalur formal, baik kepada Pemerintah Kota Yogyakarta maupun dewan, tetapi tidak banyak mendapatkan tanggapan. Berbagai hasil kajian telah didiskusikan untuk membuka mata hati penguasa terhadap akibat ambisi mengejar pertumbuhan. Namun, Kata Dodok, pembangunan berisiko tetap berlanjut. Warga dan lingkungan dipaksa tetap menerima beragam dampaknya. Ketika advokasi formal tidak lagi mendapatkan ruang, upaya lain yang bisa ditempuh, menurutnya adalah melalui pendekatan kultural dan spiritual,

“Pendekatan ini diharapkan dapat lebih berhasil guna mempengaruhi paradigma dan sikap pamong praja terhadap dampak risiko dari pembangunan yang mereka selenggarakan. Ritual ruwatan menjadi pilihan untuk membersihkan diri dan menyalurkan energi positif ke jajaran pamong praja agar lahir kesadaran untuk mewujudkan kesejahteraan, tanpa mengabaikan keadilan bagi masyarakat dan kelestarian bagi lingkungan,” bebernya.

Menurut Dodok, ritual ruwatan sebelumnya sudah dilakukan dua kali. Februari 2016, warga Miliran melakukan ritual mandi air kembang 7 rupa dari 7 sumur di depan Kompleks Balaikota Yogyakarta, untuk menolak bala yang lahir dari dosa para pemimpin Yogyakarta yang telah menyalahi tatanan kehidupan.

Mei 2018, prosesi ruwatan untuk bumi Yogyakarta kembali digelar, dengan ditarikannya Bedhaya Banyu neng Segara oleh para penari dari Pendapa Sang Art. Tarian bedhaya yang sakral ditarikan di depan Balaikota Yogyakarta oleh 7 perempuan untuk mendoakan bumi yang dipijak sebagai tempat bernaung, hidup, dan mati. Tarian ini juga menjadi pengingat bahwa warga selalu akan merawat lingkungan Yogyakarta yang istimewa dengan semangat “Jogja Ora Didol”.

Namun, kesadaran yang diharapkan belum kunjung mewujud. Awal 2019, warga harus kembali menerima kenyataan pahit ketika Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kembali keran izin pembangunan hotel berbintang demi alasan investasi dan mendorong pertumbungan ekonomi,

“Padahal, daya dukung lingkungan kota ini sudah begitu terbebani dengan pembangunan 88 hotel baru sejak 2014, serta pembangunan sejumlah apartemen sejak 2016. Keadilan sosial dan kelestarian lingkungan masih terus diabaikan oleh para pimpinan daerah di bumi Yogyakarta,” tandasnya.

“Bencana lingkungan akan semakin mengancam jika warga tidak kembali memperingatkan jajaran pamong praja yang pikiran dan batinnya tertutupi oleh energi negatif, unsur jahat, dan ambisi duniawi berlebihan, yang akan menjadi “bala” bagi warga Yogyakarta,” pungkas Dodok yang melangsungkan ritual selama 30 menit, sejak pukul 11.00  hingga 11.30 WIB. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com