Delapan PK Baru Siap Berkonstribusi Memajukan Bapas Yogyakarta

YOGYAKARTA – Sebanyak Delapan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta dilantik di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), Jumat (18/01/2019).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Krismono.

Para pegawai yang dilantik sebagai JFT PK dari Bapas Kelas 1 Yogyakarta adalah Aprilla Pustakarini, S.Sos; Kristanto Setiawan,AMd, SH; Prima Andikawati, S.Psi; Galih Nugrohojati, SH; Diah rosanita wijayanti,AMd.IP,SH; Dian marharaeni, S.Psi; dan Trian yuniarsyah, SH. Sedangkan satu JFT APK adalah Aulia Caesar Nugrahaini.

Dalam sambutannya Krismono menuturkan, jabatan fungsional PK dan APK mempunyai peran penting dalam penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan anak anak,

“PK dan APK wajib melakukan pendampingan , pembimbingan, dan pengawasan selama proses diversi berlangsung sampai dengan kesepakatan diversi. 

Saudara dituntut selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan cara penanganan terhadap penerapan restorative justice,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna,Bc.IP, S.Sos, M.Si berpesan kepada JFT PK dan APK yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik,

“Jadilah PK yang produktif yang bisa memberikan kemanfaatan,” harap Muhammad Ali Syeh Banna.

Salah satu perwakilan PK yang baru dilantik, Kristanto Setiawan mengatakan bahwa jabatan sebagai PK adalah amanah dan tanggungjawab baru,

“Ini merupakan tanggungjawab yang besar untuk kami, dan kami siap untuk melaksanakan,” ucapnya. (hen)

Redaktur: Ja’farudin. AS

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com