Bapas Kelas I Yogyakarta kembali memberi Penghargaan Pegawai Berprestasi

YOGYAKARTA – Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Nomor :W14.1816.PW.01.01 TAHUN 2019 Tentang Penerapan Budaya Kerja dan Pola Pikir Tanggal 04 Maret 2019 , bahwa Pegawai yang telah berprestasi disetiap bulannya berhak mendapatkan penghargaan dan perlakuan khusus, penghargaan langsung diberikan oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Muhammad Ali Syeh Banna pada saat Apel Pagi di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta jl. Pangurakan No. 1 Yogyakarta, Senin(02/09/2019)

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan  Pegawai Yang berprestasi bulan Agustus 2019 adalah JFT PK Tri Handaka, sesuai surat edaran Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta dasar penilaian nya adalah antara lain penerapan budaya kerja dan pola pikir berupa mengikuti Apel Pagi dan Sore, menggunakan pakaian seragam sesuai aturan yang berlaku, mematuhi jam kerja, merekam kinerja, menerapkan 3 S(senyum Sapa Salam) dalam pelayanan, internalisasi nilai PASTI Istimewa, no gratifikasi.” ungkapnya

” Pemberian penghargaan ini juga upaya memacu semangat dan berprestasi untuk smua pegawai Bapas Kelas I Yogyakarta, karena sesibuk apapun seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bisa tetap melaksanakan kedisiplinan sesuai peraturan.” Tambah Ali

Disisi lain Tri Handaka mengatakan bahwa perhatian khusus dari pimpinan dengan pemberian penghargaan ini semakin memicu semangat untuk tetap bekerja dengan maksimal, banyak yang lebih dari saya tetapi saya yang terpilih, ini bentuk apresiasi tersendiri dari tim penilai , sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas perhatian bapa ibu semua.” ucapnya

Untuk Tahun ini setiap bulannya pegawai yang berprestasi telah diberikan penghargaan oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta antara lain :

  1. Bulan Januari 2019 JFT APK Wahyuning Astuti
  2. Bulan Februari 2019 JFU Joko Mardiyanto
  3. Bulan Maret 2019 JFU Mei Sugiarto
  4. Bulan April 2019 JFU Henny Irawati 
  5. Bulan Mei 2019 JFU Adya Giri Kurniawan
  6. Bulan Juni 2019 JFT PK Ika Pawestri Haris Sakunta
  7. Bulan Juli 2019 JFT PK Farid Edi Susanta

“seperti telah saya sampaikan sebelumnya disetiap penyerahan penghargaan bahwa jika pegawai berprestasi bisa berturut turut meraih penghargaan sela 3 bulan makan penghargaan akan langsung disetahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.” Pungkas Alisyeh(Hen)

Redaktur : Waty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com