Omah Tani Sleman Serukan Aksi Nasional Tuntut Pembebasan Pajak Sawah

SLEMAN – Kebijakan Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah yang masih memberlakukan pajak sawah dinilai masih membebani petani. Memperingati Hari Tani Nasional, para aktivis petani dari Omah Tani Sleman mengajak seluruh petani di Indonesia melakukan aksi nasional menuntut pembebasan pajak sawah.

Direktur Omah Tani Sleman, Agus Subagyo mengatakan, petani harus menuntut keberpihakan pemerintah dalam era otonomi daerah, khususnya pemerintah kabupaten untuk melindungi petani yang semakin dimiskinkan, salah satunya dengan pajak sawah,

“Kami mengajak kepada petani dan para  aktivis  petani, melalui ormas yang ada untuk menuntut kepada pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia membebaskan pajak sawah dan lahan pertanian sebagai bentuk kontribusi negara terhadap petani,” ajaknya, saat menggelar acara tumpengan peringatan Hari Tani Nasional 2019, Selasa (24/09/2019), di Sekretariatnya di Gamping, Sleman.

Selain pajak sawah, kebijakan pemerintah yang  dinilai justru memberatkan petani adalah adanya bantuan kredit pedesaan dengan bunga. Selain itu, batuan benih, pupuk, serta  teknologi pertanian yang  bisa mengancam kelestarian lahan pertanian. Di sisi lain, harga produk pertanian kerapkali tidak stabil,

“Sampai dengan paska panen harga nya selalu di ombang ambingkan. Jelas peng ombang-ambingnya adalah Bulog, kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian sendiri,” tudingnya.

Beban petani, kata Agus, semakin diperburuk ketika pasar-pasar tradisional yang menjadi tumpuan untuk memasarkan produk-produk pertanian terus digerus oleh pasar modern yang merajai hingga pedesaan,

“Petani semakin sesak napas karena pendapatan dan assetnya dihisap oleh jenis-jenis pasar jejaring nasional bahkan global yang berada hadir di setiap pelosok desa, khususnya di Daearah Istimewa Yogyakarta ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nilai Hari  Tani  Nasional yang diperingati setiap 24 September, tak lepas dari cita-cita besar founding father bangsa Indonesia. Menurutnya, sejarah Hari Tani Nasional bermula dari Keputusan Presiden RI – Ir Soekarno pada tahun 1963 silam,

“Hal tersebut muncul sebenarnya terkait erat dengan UU Pokok Agraria 1960. Sehingga dari tahun ke tahun di lakukan dengan aksi keprihatinan. Karena memang petani sampai hari ini masih sangat prihatin. Dari sejak nanam bibit hingga panen. Tanah dan air juga sudah menaglami kerusakan,” ujarnya.

Agus mendesak Pemerintah agar melalui momentum Hari Tani tahun ini,  lebih fokus untuk mulai meringankan beban Petani. Ia membeberkan, selama ini petani di tuntut oleh pemerintah untuk selalu ber kontribusi demi pembangunan, namun kesejahteraannya kurang diperhatikan,

“Selama ini apakah masih kurang peran serta petani agar selalu membuat pangan melalui pekerjaannya di sawah ? Sawahnya dibuat rusak karena pupuk kimia. Di setiap kabupaten Petani selalu di minta agar sawahnya lestari hingga ada program sabuk hijau, wilayah resapan dan sebagainya yang berbiaya,  dibebani pajak sawah, padahal petani masih miskin,” ujarnya.

Agus juga mengajak para petani untuk berorganisasi sebagaimana amanat UUD 45 pasal 28 UUD demi kesejahteraan bersama. Menurutnya, dengan berorganisasi petani bisa secara bersama-sama menuntut pemerintah untuk menjalankan fungsinya melindungi segenap bangsa Indonesia sesuai dengan Pembukaan UUD 45 alinea 4,

“Kita berkelompok tiap desa per desa dan menjalankan tuntutan ini. Termasuk didalamnya memilih kepala desa yang sepaham dengan kita petani. Juga melindungi tiap jengkal tanah dan air dari toko jejaring nasional maupun global yang tidak mensejahterakan petani serta masyarakat desa. Karena memang uangnya tidak berputar di desa,” serunya. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com