Pantau Sidang OTT KPK Kasus TP4D, GAKY Berharap Tidak Berhenti Hanya Sampai Tiga Terdakwa

YOGYAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Proyek kasus proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY), juga kembali memantau sidang secara langsung,

“Pantauan langsung sidang hari ini, pembelaan PH (Pengacara, red) terdakwa dan dari terdakwa sendiri tadi akui ada penyerahan uang ke (oknum) jaksa yang jadi terdakwa juga di OTT KPK. Alasan karen dapat membantu jadi pemenang lelang (degan terdakwa pinjam bendera perusahaan lain),” kata koordinator GAKY, Tri Wahyu dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (09/01/2020)

Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) ini menjelaskan, dari pledoi terdakwa justru semakin menunjukkan ke publik ada problem serius kongkalikong antara pengusaha yang tidak menjalankan good corporate governance dengan oknum jaksa yang jadi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang malah jadi makelar proyek. Menurutnya, pledoi PH terdakwa yang diberi judul, Pengusaha yang Baik Digigit Birokrat dan Aparat Negara Jahat’,  tidak tepat.

“Yang tepat ya kongkalikong pengusaha yang tidak taat good corporate governance dengan (oknum) jaksa makelar proyek,” tandasnya.

Tri Wahyu juga menilai PH yang mencoba menyitir statemen Jokowi (Presiden RI) bahwa “Jangan sampai aparat  gigit pengusaha yang inovatif” juga tidak tepat. Sebab kata Tri, tindakan terdakwa bukan inovatif tapi berdimensi koruptif,

“Kalau konsisten dengan fakta ada jaksa TP4D yang jadi makelar proyek mestinya PH konsisten kritik inisiator TP4P dan TP4D yang jadi bolong atau celah (oknum) jaksa malah terjerembab jadi makelar proyek. Publik tahu semua inisiator adalah presiden Jokowi yang diterjemahkan lanjut pelaksanaan oleh jaksa agung dulu, yaitu Prasetyo. Karena TP4P bobrok, maka sekarang sudah dibubarkan jaksa agung yang baru,” tandasnya.

Ia menegaskan, GAKY akan terus memantau proses persidangan, hingga putusan Hakim, Kamis Pekan depan. Pihaknya  juga terus pantau sidang oknum jaksa terdakwa tiap rabu di pengadilan tipikor Yogyakarta agar terbongkar tuntas dan tak hanya berhenti di tiga terdakwa,

“KPK RI melalui jaksa penuntut umum agar optimal dalam menjalankan tugasnya dengan “menyeret” semua pihak yang terlibat dalam kasus proyek SAH (Saluran Air Hujan) Pemkot Yogyakarta ini dan tidak berhenti hanya di 3 terdakwa. Apalagi KPK sudah mengembangkan pemeriksaan kasus ini baik di pihak pemkot dan DPRD kota Yogyakarta,” pintanya.

“Publik yogya berharap perkara perdana “pecah telur penindakan KPK RI” di yogya dibongkar tuntas ke semua pihak yang terlibat balik pengusaha, (oknum) jaksa, pihak di pemkot dan DPRD. Kalau sampai kasus ini hanya berhenti di pengusaha dan 2 oknum jaksa, maka  wajar jika publik ke depan akan makin kritis ke KPK, karena KPK sendiri malah yang mengabaikan hasil pengembangan pemeriksaanjuga hasil penyadapan pihak-pihak lain yang terlibat di kasus ini,” pungkas Tri Wahyu. (kt1)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com