Bawaslu dan KPU Perkuat Sinergitas Jawab Persoalan Pencalonan Perseorangan

SLEMAN – Penyelenggaraan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 semakin dekat. Sebagai upaya  mengantisipasi persoalan dalam Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat koordinasi, Kamis (20/20/2020) di Gedung KPU DIY, Jalan Timoho Yogyakarta.

Dalam agendanya, rapat koordinasi kedua penyelenggara Pemilu adalah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang mungkin terjadi saat proses penyerahan syarat dokumen pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 3 (tiga) Kabupaten di DIY. Sesuai jadwalnya dalam PKPU 16 Tahun 2019, Penyerahan syarat itu dilakukan pada 19 sd 23 Februari 2020.

KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, perlunya agenda rutin pertemuan sesama penyelenggara Pemilu dalam mengantisipasi maupun mengatasi masalah kepemiluan,

“Penting untuk kita bertemu di luar pembahasan dan penyamaan persepsi masalah pencalonan seperti hari ini, satu keluarga bersinergi,” kata Hamdan.

“Indahnya bersinergi sesama penyelenggara Pemilu,”sambungnya di depan peserta Rakord Penyelenggara Pemilu khususnya yang terlibat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

Hadir pada koordinasi tersebut, ketua dan anggota KPU DIY, Ketua dan anggota Bawaslu DIY, dan ketua KPU-Bawaslu 3 (tiga) Kabupaten, Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono yang duduk berdampingan, balik menyambut harapan Hamdan,

“Kalau perlu dibentuk dalam satu wadah arisan bersama tidak harus secara formil rapat,” tutur Bagus setengah bercanda.

Bagus menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dicarikan solusi, diantaranya adalah akses silon yabg belum didapatkan Bawaslu, teknis penggandaan dokumen B1 KWK, B1.1. KWK Dan B2 KWK yang tidak boleh keluar dari KPU, dan teknis sensus saat verifikasi faktual oleh KPU dan sampling oleh Bawaslu,

“Prinsip, DIM ini harus dicarikan solusi dan tentu berdasarkan regulasi yang ada, taat proses, prosedur dan waktu,” kata Bagus.

Sementara itu salah satu peserta rakord, Karim Mustofa yang juga ketua Bawaslu Sleman ikut mempresentasikan progress pengawasan Pencalonan perseorangan di Sleman.

Karim menjelaskan, beberapa hari lalu, salah satu tim Bakal pasangan Calon Perseorangan atas nama Haris-Imam konsultasi ke Helpdesk KPU. Tim tersebut menyatakan data 20.000 pendukung hilang karena virus, sehingga minta bantuan KPU untuk mengembalikan,

“Dan Alhamdulillah, kejadian itu bisa teratasi. Kami sampaikan kepada Tim Paslon, agar data bisa di back up di file atau laptop lain sehingga tidak merugikan. Selanjutnya, Tim Haris mau menyerahkan syarat dokumen pada Jumat, 21 Februari 2020, dan kami siap mengawasi,” kata Karim.

Karim menambahkan, pada akhirnya, Penyerahan Syarat dokumen pencalonan perseorangan ini dijadwalkan pada 19 sd 23 Februari 2020 diserahkan ke KPU Sleman. Pada hari terakhir, Minggu (23/02/2020) akan dibuka sampai dengan pukul 24.00,

“Perlu diketahui bahwa ada dua bakal pasangan calon persorangan yang sudah di-bimtek silon oleh KPU Sleman, yakni pasangan Wajiman-Sindu Kurniawan dan Pasangan Haris Nugroho-Imam,” jelas Karim. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com