Kasus Beasiswa DPR Aceh 2017 Tak Tuntas, KBMA Nusantara Gelar Aksi di Mabes Polri dan KPK

JAKARTA –  Kasus dana pendidikan atau beasiswa aspirasi anggota DPR Aceh pada tahun 2017 yang lalu, masih menyisakan persoalan. Diduga ada oknum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam pembegalan dana tersebut, belum diproses hukum secara tuntas. Hal itu diungkapkan Koalisi Barisan Muda Aceh Nusantara (KBMA Nusantara) yang menggelar aksi demontrasi di depan Mabes Polri Jumat (27/11/2020 ) kemarin.

Dalam aksinya aksinya KBMA menilai Polda Aceh terkesan memperlambat proses hukum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam pembegalan beasiswa tersebut.

Koordinator Aksi Mudasir mengatakan, Aksi yang di lakukan di Mabes Polri untuk menuntut kepastian proses hukum yang ada di Polda Aceh saat ini,

“Karena saya melihat Kapolda Aceh Wahyu Widada seperti tidak serius menyelesaikan persoalan pembegalan beasiswa tersebut. Bayangkan saja, kasus itu terjadi di tahun 2017 yang lalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Hal yang sangat disayangkan adalah 4 petinggi Polda Aceh yang mempunyai kewenangan dan otoritas dalam menyelesaikan kasus tersebut hengkang dari Polda Aceh, 4 petinggi Polda tersebut seperti KAPOLDA, WAKAPOLDA, DIR INTRLKAM dan DIR RESKRIMSUS,” ungkapnya.

Mudasir  menjelaskan, dari hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh, Jumlah yang diusulkan dewan dan permohonan mandiri mencapai 938 orang. Rinciannya, 852 usulan dewan, dan 86 secara mandiri,

“Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPA BPSDM), anggaran yang dialokasikan mencapai Rp. 109 miliar dengan realisasi Rp. 96 miliar. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk pendidikan Rp. 22 miliar dengan realisasi Rp. 19 miliar lebih. konfirmasi terhadap penerima beasiswa tersebut, pemotongan yang dilakukan dengan angka yang bervariatif mulai dari Rp7 juta hingga Rp28 juta,” bebernya

Selain di depan Mabes Polri, KBMA Nusantara juga menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Massa aksi sempat membakar ban bekas dan menuntut KPK agar turun ke Aceh untuk menanggkap oknum Anggota DPR Aceh yang telah membegal dana pendidikan dan beasiswa. Selain itu, massa aksi juga mendesak Kapolri agar Kapolda Aceh di copot dari jabatannya, karena di nilai tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya bersama kawan kawan KBMA Nusantara akan melakukan aksi lanjutan pada pekan depan sampai kasus ini tuntas dan masyarakat Aceh tidak dirugikan, kalau sekiranya Kapolda Aceh tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut silahkan angkat kaki dari Aceh,” Tutup Mudasir. (kt3)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com